SERANG, INews45.com - Untuk mencegah terjadinya kepadatan arus lalin dan mengurai kemacetan,serta mengurangi angka kecelakaan lalu-lintas pengguna jalan raya Satlantas Polres Serang melaksanakan strong point Sore dan penindakan pelanggaran kasap mata di Daerah Hukum Polres Serang ,selasa (11/01/2022)
Kasat lantas Polres Serang Akp Tiwi Afrina Mengatakan kegiatan Strong Point Sore dan Penindakan terhadap pelanggar kasap mata para pengguna jalan ini dilakukan semata mata untuk mengurangi jumlah angka kecelakaan lalulintas disepanjang jalan raya Serang Jakarta mulai dari Pos Lantas Ciruas sampai Pos Lantas PWI
Lanjut Tiwi Afrina masih banyak ditemukan para pengguna jalan yang melanggar aturan berlalulintas,dan tindakan penilangan dilakukan oleh personel secara selektip husus dilakukan kepada pengguna jalan yang melanggar aturan yang berpotensi menimbulkan kecelakaan dan membahayakan pengguna jalan lain
Lanjut Tiwi Afrina dalam giat kali ini tindakan didominasi diberikan kepada pengguna jalan roda dua dimana mereka tidak menggunakan helm dalam berkendara sehingga rawan menimbulkan kecelakaan dan akan berakibat patal kalau terjadi kecelakaan
Dan kita selalu memberikan himbauan kepada masarakat untuk tetap mentaati aturan berlalulintas dan memberikan himbauan juga kepada masarakat untuk tetap patuh Prokes Covid 19 , tutupnya
(*/Hms)