CIKEUSAL, INews45.Com - AKP Humaedi. SH Kapolsek Cikeusal Polres Serang Polda Banten menugaskan Anggota Polsek Cikeusal untuk melaksanakan Koordinasi antar Instansi terkait pelaksanaan Vaksinasi Usia 6-11 Tahun dengan sasaran anak sekolah ke UPT. KUA Cikeusal selaku Pengawas dan Penyuluhan Sekolah MI di Kecamatan Cikeusal hari Kamis (27/01/2022) sekitar jam 13.00 WIB.
Bripka Renol dan Bripka Sunaryo Anggota Polsek Cikeusal melaksanakan koordinasi dengan Kepala KUA Kecamatan Cikeusal Sdr. Yusuf Setia. S.Pd.I dalam Program Vaksinasi Usia 6-11 Tahun. Dalam pertemuan yang disambut langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Cikeusal dan menerangkan, bahwa kami siap mensukseskan Program Pemerintah Vaksinasi Usia 6-11 Tahun untuk anak sekolah khususnya yang sekolah di MI di Kecamatan Cikeusal.
”KUA Kecamatan Cikeusal selaku pembina sekolah MI sekaligus Pengawasnya sangat menyambut positif atas kedatangan kami dan niat kami dalam koordinasi terkait Vaksinasi Usia 6-11 Tahun. Kepala KUA Cikeusal Yusuf Setia. S.Pd.I langsung memperintah jajarannya melakukan koordinasi dengan Kepala-kepala sekolah MI yang ada di Kecamatan Cikeusal agar menghadirkan siswa-inya berikut wali murid dalam pelaksanaan vaksinasi tersebut", ucapnya.
Menurut Bripka Renol, pada saat pelaksanaan Vaksinasi Usia 6-11 Tahun, KUA Kecamatan Cikeusal akan mendampingi team vaksinator di sekolah-sekolah MI se Kecamatan Cikeusal sesuai jadwal yang telah diberikan.
(*/Hms)