KABUPATEN TANGERANG, INews45.com - Sebagai seorang pejabat publik sudah sepatutnya bisa memberikan contoh, baik etika maupun sopan santun. Karena selaku Abdi masyarakat yang menjadi figur yang mampu memberikan tauladan dan panutan untuk masyarakatnya sendiri.
Terlebih sikap kooperatif dan kerjasama menjalin kemitraan terhadap Insan Pers sebagai mitra kerja harus selalu dijaga dengan baik, karena para Pewarta dalam bertugas sebagai kontrol sosial juga didasari oleh Undang - Undang dan kode etik jurnalistik (21/01)2022)
Baru - baru ini terjadi kembali kriminalisasi Pers dialami Chepi seorang warga Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang dimana berprofesi sebagai wartawan, salah satu media On-line di Kabupaten Tangerang yang telah mengalami sebuah penghinaan (red.Tgl.12-01- 2022)
Menurut Keterangan Ketua BPD Desa Kadu saat dikonfirmasi awak media melalui Telpone selulernya mengatakan, sebetulnya persoalan itu sangat disayangkan, seharusnya tidak terjadi karna terkait masalah rekan - rekan wartawan pun adalah mitra kerja pemerintahan, karena tanpa ada teman - teman media, tak akan ada kabar, informasi atau persoalan yanng bisa didengar oleh masyarakat kita," tegasnya
Terkait masalah kejadian tersebut, memang sangat disayangkan, tapi kita kembali lagi ke emosional manusiawi masing - masing, kadang manusia ada sedang jenuh, sedang capek dan yang terjadi, sehingga pada pertemuan waktu itu ada sedikit bahasa yang tidak diterima oleh salah satu diantara teman - teman media," ungkapnya
Saya pribadi selaku BPD hanya bisa menyayangkan saja, Mudah - mudahan persoalan ini akan bisa diselesaikan dengan baik dan dimengerti oleh Kepala Desa. "Menurut saya kalau bisa mending duduk bareng lah, biar semua itu paham," ucapnya
Rencananya saya akan coba untuk berkomunikasi dan berbicara dulu dengan Kepala Desa, nanti tanggapan beliau seperti apa dan akan saya pikirkan untuk mencari jalan keluar atau solusinya yang terbaik buat semua pihak,"ungkapnya.
Terkait soal perilaku Kepala Desa, itu tergantung sisi manusianya, karna setiap manusia punya sisi emosional yang berbeda. Mudah-mudahan kejadian kemarin itu tidak berbuntut panjang," jelasnya
Soal bahasa yang terlontar dari Kepala Desa kemarin itu saya mendengarnya, saya pikir itu bahasa candaan, namun menurut saya candaan yang kurang tepat dikeluarkan oleh seorang Kepala Desa," tegasnya
Tapi mudah - mudahan kita bisa duduk bersama dengan saudara Chepi (red.Pewarta), kita akan obrolkan, kita bisa klarifikasi bersama dengan Kepala Desa," terangnya.
Dilokasi terpisah kuasa hukum Chepi Taufikurahman, SH saat ditemui Awak media mengatakan, memang benar untuk permasalahan dugaan penghinaan oknum Kades Kadu (MA) terhadap kliennya sudah kita laporkan ke Polresta Tangsel," terangnya
"Saya sangat sayangkan seorang Kades melakukan permintaan maaf terhadap klien saya hanya melalui Voicenot, WA dan melalui salah satu Media Online lain, serta berita itu ditayangkan tanpa ada konfirmasi ke pihak kami dan klien kami, seolah - olah oknum Kades ini ingin mencari pembelaan sendiri, tanpa ada upaya untuk mengajak duduk bersama," pungkasnya.
(Ari Ariyanto)