SERANG, INews45.Com - Kapolsek Kopo Polres Serang Iptu Satibi, M.H. Melelui Ps. Kanit Binmas Polsek Kopo Polres Serang Bripka Encep Menghadiri Kegiatan Musyawarah Desa Carenang Udik Tentang Penyusunan RPM Des Desa Carenang Udik.
Dalam Rangka Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa ( RPJM Desa ) tahun 2021– 2027, Pemerintah Desa Carenang Udik Kec. Kopo Kab. Serang, telah menggelar Musyawarah desa yang dilaksanakan Pada Hari Rabu tanggal 26 Januari 2022, Pukul : 14.00 WIB Bertempat di kantor Desa Sementara Carenang Udik.
Musyawarah Tersebut Di hadiri Olah : Camat Kopo Tenda Subekti, S.Pd., M.Si., Kapolsek Kopo di Wakili Ps. Kanit Binmas Polsek Kopo , Ketua BPD Desa Carenang Udik dan anggota, Kepala Desa Carenang Udik dan Perangkatnya, RT/ RW Se Desa Carenang Udik, Ketua PKK dan anggota, Tokoh Masyarakat Desa Carenang Udik, Perwakilan Pemuda.
Pelaksanaan Musdus Penyusunan RPJMDes ini bertujuan sebagai media Masyarakat untuk mengemukakan pendapat dan usulan baik itu rencana kegiatan yang meliputi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Pembangunan Desa, Pembinaan Kemasyarakatan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa yang selanjutnya Pemerintah Desa akan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa ( MUSRENBANG Desa ) untuk menetapkan usulan-usulan tersebut untuk dimasukkan menjadi kumpulan usulan yang dimuat dalam RPJMDes sebagai pedoman Kepala Desa untuk membangun Desa 6 tahun.
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) merupakan penjabaran dari “Visi dan Misi” Kepala Desa dan program desa yang penyusunannya berpedoman pada RPJMDes sebelumnya dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJP Daerah) dan memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJM Nasional).
(*/Heru)