KABUPATEN TANGERANG, INews45.com - Jajaran Personil Polsek Cisoka Polresta Tangerang Aipda Endang Suryana melaksanakan "Commander Wish" Kapolda Banten "YUK NGOPI WAE " bersama ngobrol santai di kantor Desa sambil menikmati kopi bersama Warga dan Nurlaelah sang Kepala wanita Desa Jeunjing Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang (12/01/2022)
Dalam kegiatan "Yuk Ngopi Wae" tersebut Bhabinkamtibmas Aipda Endang Suryana, memberikan himbauan dan sosialisasi tentang Prokes (Protokol Kesehatan) dan menyampaikan pesan Kamtibmas
Lebih lanjut Aipda Endang Suryana juga menerangkan, "Kegiatan ini juga dalam rangka untuk lebih mendekatan lagi masyarakat Desa Jeunjing dengan Muspika setempat. Kegiatan "Yuk Ngopi Wae" juga adalah salah satu program Kapolda Banten Irjen Pol Dr. Rudy Heriyanto, SH, MH, M.B.A yang disampaikan dalam Commander wish nya pada point ke 3," jelasnya
"Commander Wish ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, serta langkah program kerja ke depan. Utamanya terkait pelaksanaan tugas kepolisian dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, dengan Jargon Pendekar Banten, guna menjadi Polisi yang Empati, Humanis serta Polisi yang di cintai serta selalu dekat dengan rakyat.”pungkasnya
Sementara itu Nurlaelah selaku Kades Jeunjing Kecamatan Cisoka memberikan Apresiasi, sehingga atas dasar inilah kemudian para petugas pelayanan di Desa, mulai dari Sekdes, Kepala seksi dan kepala lingkungan hingga Ketua RT juga wajib memahami tugas dan fungsinya sebagai pelayan publik dan memahami segala regulasi, terutama terkait dalam hal pengambilan keputusan/tindakan maupun kebijakan di masyarakat," terangnya
"Karena peran Pemerintah Desa Jeunjing disini sebagai instansi penyelenggara layanan, yang sangat sentral, maka dari itu harus pula diimbangi dengan pengembangan kompetensi para petugas layanannya," ujarnya
Agar para pengguna layanan juga akan terpenuhi hak - haknya. Intinya pelayanan berkualitas dengan adanya petugas yang berkompeten."Rasanya tidak mungkin kewajiban membantu masyarakat dalam memahami hak dan tanggung jawabnya sebagai pengguna layanan bisa dilakukan jika petugas layanan sendiri tidak tahu aturan terkait pelayanan publik," terang Nurlaelah.
Kades cantik Nurlaela, juga memahami bahwa masyarakat sebagai pengguna layanan pun punya peran sebagai pengawas layanan. Maka dari itu, Pemerintah Desa Jeunjing juga tidak memandang aduan masyarakat sebagai sesuatu yang buruk atau negatif yang hanya dianggap mengganggu. Justru sebaliknys, dengan aduan tersebut maka kontrol dan evaluasi penyelenggaraan pelayanan di Desa Jeunjing bisa dilakukan dengan baik dan maksimal," pungkasnya.
(Ari Ariyanto)