Balaraja, Tangerang - Jajaran Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan kegiatan Operasi Cipta Kondisin pada pukul 00.30 wib di Jalan Raya Serang KM. 25 wilayah hukum Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten, Minggu (5/12/21)
Kegiatan ini diawali dengan Apel yang dipimpin Kapolsek Balaraja Polresta Tangerang Kompol Gede Prasetia Adi Sasmita, SIK. Operasi Cipta Kondisin kali ini antisipasi tindakan kejahatan jalanan, tempat yang dijadikan prostitusi online dan pelanggaran protokol kesehatan
“Dengan kegiatan ini diharapkan memberikan rasa aman kepada masyarakat dan tidak terjadi hal-hal kriminalitas” ucap Kompol Gede
Operasi Cipta Kondisi dilaksanakan dengan menggunakan R2 dan R4 dan melakukan patroli mobile dan juga menghimbau masyarakat untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan dan mengurangi mobilitas guna mencegah penularan penularan covid-19.
Adapun yang didapat dalam operasi cipta komdisi ialah pada kegiatan ini, diamankan 10 orang laki-laki dan 6 orang perempuan yang bukan pasangan suami istri di rumah kos-kosan Kaften (Sahara) di Kampung Cengkok Desa Sentul Kecamatan Balaraja Kabupaten dan melanggar protokol kesehatan yang kemudian dibawa ke kantor Polsek Balaraja untuk didata dan dimintai keterangan.
“Sementara ini yang bukan pasangan pasutri kami amankan dan kami bawa ke Polsek Balaraja untuk dimintai keterangan, dan dingatkan kepada warga masyarakat tetap patuhi protokol kesehatan agar tidak terjadi gelombang 3 penyebaran covid-19” tutup Kompol Gede
(*/Red)