Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Unit Reskrim Polsek Pamarayan Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Perjudian ke Kejaksaan Negeri Serang

Independent News 45
Selasa, 09 November 2021
Last Updated 2021-11-09T13:46:05Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
iklan


SERANG, - Dikarenakan berkas perkara sudah lengkap menurut jaksa penuntut umum (JPU) , Unit reskrim polsek pamarayan melaksanakan pelimpahan tersangka dan barang bukti kasus perjudian ke kejaksaaan negeri serang. Selasa (09/11/2021)

Pelimpahan tersangka berikut barang bukti ini dilakukan karena menurut jaksa penuntut umum (JPU) berkas perkara sudah lengkap bukti formil maupun materil.

Diketahui bahwa pada hari sabtu tanggal 18 september 2021 lalu, sekita jam 23.00.wib tersangka (Y), (A), dan (N) telah di amankan unit reskrim polsek pamarayan karena di duga melakukan tindak pidana perjudian yang bertempat di desa mander kecamatan bandung kabupaten serang, dengan barang bukti alat alat judi koprok dan uang tunai sebesar Rp. 170.000,- (Seratus tujuh puluh ribu rupiah).

Kapolsek pamarayan AKP. Muljadi, S.H. mengungkapkan "Karena berkas perkara sudah lengkap dan sudah P21,hari ini kita limpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU) untuk di proses ke pengadilan". Ungkapnya.

Dalam kesempatan ini Kapolsek pun menghimbau kepada masyarakat kecamatan pamarayan dan bandung pihaknya akan menindak tegas apabila ada praktek perjudian di wilayah hukum polsek pamarayan.

(Red/Hms)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan