Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Tindak Tegas Polsek Ciruas Polres Serang Tutup Tempat Hiburan Malam Yang Masih Operasi di Masa PPKM

Independent News 45
Rabu, 17 November 2021
Last Updated 2021-11-17T03:44:44Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
iklan


SERANG, - Kepolisian Polsek Ciruas Polres Serang menggelar inspeksi mendadak (sidak) Tempat Hiburan Malam (THM) dan menindak tegas dengan menjaga dan menutup THM yang masih membandel beroperasi pada Sidak hari Rabu (17/11/2021) dinihari tadi sekitar pukul 02.00 WIB.

Sidak yang dimulai sekitar pukul 02.00 WIB dinihari, hal tersebut dilakukan untuk memastikan keberadaan sejumlah THM yang tersebar di Wlikum Polsek Ciruas untuk mematuhi aturan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang kini berada di level 1 untuk Kab. Serang.

Hasilnya, Kepolisian Ciruas yang dipimpin langsung Kapolsek Ciruas, AKP Syarif Hidayat menindak tegas salah satu THM yang masih membandel buka disaat masa PPKM, yaitu Resto Live Scorpion yang berlokasi di Kp. Nambo, Desa Kaserangan. Petugas Kepolisian Ciruas segera menutup dan menjaga serta THM itu dilarang beroperasi selama pandemi Covid-19.

"Tempat THM yang masih membandel beroperasi disaat masa PPKM kami tutup,” tegas Kapolsek Ciruas AKP Syaruf Hidayat.
 
Kapolsek Ciruas AKP Syarif Hidayat
menjelaskan, selain dalam rangka pengawasan masa PPKM Level 1, sidak juga melakukan pendisiplinan prokes bagi masyarakat yang melanggar Prokes,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu pula, AKP Syarif Hidayat kembali mengingatkan kepada para pengelola tempat hiburan untuk tidak beroperasi. Jika membandel, Kepolisian Ciruas tidak segan-segan bertindak sesuai aturan yang ada.

"Karena tempat hiburan malam berpotensi dalam penularan covid-19 karena berpotensi menimbulkan kerumunan orang sehingga perlu dilakukan pembatasan kegiatan," ungkap Kapolsek.

“Kami mengingatkan kepada semua pemilik usaha tempat hiburan malam untuk tetap mematuhi instruksi yang sudah dikeluarkan. Kalau ketahuan beroperasi, kita tutup paksa. Ada sanksi tegas,” jelasnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Ciruas, AKP Syarif Hidayat, Kanit Samapta AKP H. Wahuntung Wibowo, Kanit reskrim Iptu Fitara Harianja, SH, MH., Ka SPK Aiptu Agus Askila, Panit 1 Binmas Aipda Wahyudiono, Bhabinkamtibmas Bripka GunGun, Bhabinkamtibmas Briptu Yusron, Anggota Intel Bripka Marbun dan Anggota reskrim Briptu Ari Setiawan.

Kegiatan selesai pukul 05.00 WIB, selama kegiatan berlangsung aman dan kondusif.

(*/Hms)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan