Cilegon, - Personil Pengamanan Penyekatan Arus Wisata melaksanakan Giat Penyekatan di Simpang Teneng dan pembagian masker dalam rangka mengurangi Mobilisasi/Kerumunan terhadap pengunjung yg akan berwisata di wilayah hukum Cinangka Skep: Serta memberikan Himbauan agar ikut berperan terkait penerapan Protokol Kesehatan antisipasi penyebaran Covid 19.
Dengan cara 5 M :
1.Menggunakan Masker,
2.Menjaga Jarak,
3.Mencuci/membersihkan Tangan
4.Menghindari Kerumunan
5.Mengurangi Mobilisasi. Minggu,21-11-2021
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono, S.I.K S.H melalui Kapolsek Cinangka AKP Agustian S.H MM membenarkan kegiatan personil Polsek Cinangka ada hari sabtu ini melaksanakan himbauan terhadap pengelola dan pengunjung pantai serta membagikan masker bagi pengunjung / pedagang yang tidak memakai masker guna mencegah penularan Covid-19.
Pengelola pantai dan pengunjung sangat mendukung kegiatan polri untuk menghimbau penggunaan masker pengunjung berkomntar dengan adanya himbauan para pengunjung akan lebih patuh dengan prokes yang sudah di anjurkan oleh pemerintah "ujar kapolsek Cinangka"
(*/Red)