SERANG, - Bertempat di Aula kecamatan Bandung kabupaten serang-banten. Mediasi terkait Sengketa Tanah dan di hadiri oleh kedua belah pihak antara keluarga H. Umar dan ibu masni, turut juga hadir Camat Bandung subur prianto M.si, beserta mauspika kecamatan Bandung, serta tokoh desa Bandung Sanudin yang juga Anggota DPRD kabupaten serang, Kamis (16/9/2021).
Mediasi yang begitu alot akhirnya menemukan titik kesepakatan, kedua belah pihak menerima hasil kesepakatan.
Sanudin tokoh Desa Bandung yang juga Anggota DPRD kabupaten serang Selaku tim mediasi, menjelaskan mediasi yang begitu alot.
"Alhamdulillah setelah berjalan alot akhirnya menemukan titik kesepakatan, yang mana kesepakatan itu di terima oleh kedua belah pihak" ucpanya
Lanjut Dewan Saya hadir dalam mediasi dua keluarga ini sebagai bentuk peduli saja, karena saya warga desa Bandung juga tidak menginginkan ada warga yang selisih paham.
"kalau masih bisa di mediasikan atau musyawarahkan kenapa tidak" tuturnya.
Begitu juga yang di sampaikan camat Bandung Subur Prianto M.si, "Saya berharap kedua belah pihak menerima apa yang sudah di sepakati,
Jangan sampai hal seperti ini masuk ke Ranah Pidana". Tutup camat
(*/CAJ)