TANGERANG, INEWS45.COM | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang terus melakukan upaya perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH), baik melalui program Gerakan Bersama Rakyat Atasi Kawasan Padat Kumuh dan Miskin (Gebrak Pakumis) untuk satu kawasan, maupun melalui program nonkawasan, Rabu 7 Agustus 2022.
Namun miris di kabupaten Tangerang masih ada rumah tidak layak huni (RTLH) salah satunya milik keluarga Lutpi kp. Kaliasin rt 004/001 Ds. Kaliasin kec. Sukamulya kab. Tangerang - Banten.
Dari pantauan awak media keluarga Lutpi dan istri Uum Unasni yang memliki dua orang anak Muhammad Hanapi dan Salwa Aulia, mereka tinggal di rumah yang masih kurang layak huni, rumah dengan beralaskan tanah, dengan dinding Bilik ( bambu-red).
Kepala keluarga Lutpi kepada media online independent news 45 menjelaskan, " yah pak Alhamdulillah dengan dengan keadaan seperti ini kami bersyukur walaupun rumah saya kecil begini dan tidak sebagus rumah orang-orang, yang penting tidak kebocoran kalau hujan". Kata Lutpi
Lanjut Lutpi, bersyukur pak di kala musim hujan bgini rumah kami tidak bocor walaupun kurang layak huni, berharap ada perhatian dari pemerintah sehingga rumah kami termasuk rumah yang layak huni, ada kamar mandi, lantai di keramik.
Harapan, semoga pemerintah memperhatikan rakyat kecil seperti saya ini, dan berharap semoga keluarga kami bisa dapat batuan dari pemerintah rumah layak huni. Harapanya
(*/Arman)