Scroll untuk melanjutkan membaca

Makam Warga di Jawilan Dibongkar Orang Tak Dikenal, Ahli Waris Desak Kepolisian Segera Bertindak

 

SERANG, iNews45.com || Warga Desa Junti, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, digegerkan dengan aksi pembongkaran makam oleh orang tidak dikenal (OTK). Peristiwa yang menimpa makam almarhum Sajim di Tempat Pemakaman Umum (TPU) setempat ini memicu keresahan mendalam di tengah masyarakat.

Kejadian tersebut pertama kali diketahui pada Minggu (18/1/2026) sekitar pukul 12.00 WIB oleh seorang warga bernama Sadira yang sedang membersihkan rumput di area pemakaman.

Menurut keterangan ahli waris, Asri, informasi awal diterima dari Sadira yang mengira makam tersebut mengalami amblas atau longsor. Kabar itu kemudian diteruskan kepada pihak keluarga yang tinggal di Kampung Gardu RT 007/RW 003, Desa Junti.

"Awalnya dikira rug-rug (longsor). Begitu pihak keluarga mengecek langsung ke lokasi TPU, ternyata bukan karena faktor alam, melainkan sengaja dibongkar oleh orang tidak dikenal," ujar Asri saat dikonfirmasi. 

Pantauan di lokasi menunjukkan kondisi makam yang memprihatinkan. Terdapat lubang berbentuk segi empat yang sudah terisi air, dengan tanah galian yang berserakan di sekitar pusara. Selain itu, beberapa nisan juga ditemukan berpindah dari posisi semula.

Hingga saat ini, motif di balik pembongkaran makam tersebut masih menjadi misteri. Pihak keluarga mengaku sangat terpukul atas kejadian ini.

 "Kami sangat kaget dan marah. Ini bukan hanya merusak fasilitas umum, tapi juga melukai perasaan keluarga ahli waris," tegas Asri.

Kasus ini kini tengah ditangani oleh pihak berwajib. Aparat kepolisian dari Polsek Jawilan dan Polres Serang dilaporkan sudah berada di lokasi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai identitas maupun motif pelaku.

Tindakan vandalisme terhadap makam ini dinilai warga sebagai perbuatan tidak bermoral yang melanggar norma agama dan hukum. Pihak keluarga dan warga setempat mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengungkap pelaku agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Selain proses hukum, warga juga mengharapkan adanya langkah preventif dari pemerintah desa dan pihak terkait, seperti:

 * Peningkatan pengawasan di area pemakaman.

 * Pemasangan penerangan jalan yang memadai di sekitar TPU.

 * Penambahan personel keamanan atau ronda di titik rawan.

Baca Juga
Berita Terbaru
  • Makam Warga di Jawilan Dibongkar Orang Tak Dikenal, Ahli Waris Desak Kepolisian Segera Bertindak
  • Makam Warga di Jawilan Dibongkar Orang Tak Dikenal, Ahli Waris Desak Kepolisian Segera Bertindak
  • Makam Warga di Jawilan Dibongkar Orang Tak Dikenal, Ahli Waris Desak Kepolisian Segera Bertindak
  • Makam Warga di Jawilan Dibongkar Orang Tak Dikenal, Ahli Waris Desak Kepolisian Segera Bertindak
  • Makam Warga di Jawilan Dibongkar Orang Tak Dikenal, Ahli Waris Desak Kepolisian Segera Bertindak
  • Makam Warga di Jawilan Dibongkar Orang Tak Dikenal, Ahli Waris Desak Kepolisian Segera Bertindak
Posting Komentar
Tutup Iklan