Scroll untuk melanjutkan membaca

MWD Alias Botak Pria Asal Aceh Di Duga Kuat Kendalikan Peredaran Obat Keras Di Kecamatan Citangkil Kota Cilegon Provinsi Banten

CILEGON, iNews45.com || Mencuatnya  pemberitaan berkaitan peredaran obat keras yang masuk golongan G, masih marak di wilayah  Kota Cilegon Provinsi Banten.

Informasi yang dihimpun peredaran obat keras golongan G tersebut sempat tutup dan kini buka kembali lokasi yang kerap dijadikan transaksi obat keras golongan G berada didaerah kerenceng yakni di Jalan Raya Ir. Sutmi Desa Kebonsari Kecamatan Citangkil Kota Cilegon Provinsi Banten Kamis-15-Januari-2026

Peredaran obat keras tersebut terstruktur distribusi ini bekerja senyap, terorganisir, dan memanfaatkan celah lemahnya pengawasan di tingkat lingkungan. transaksi terjadi nyaris setiap hari, mulai dari pagi hari hingga malam.

Model bisnisnya sederhana

cash on delivery (COD), cepat, tanpa syarat dan tanpa resep dokter. Pembelinya sebagian besar anak muda. Mereka datang berulang, kadang berboncengan menggunakan sepeda motor, turun sebentar, membayar, lalu pergi tanpa banyak bicara.

Seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebut nama UD alias kadal oknum salah satu ormas. Menurut sumber UD alias kadal mengakomondir sekaligus keamanan peredaran obat keras ilegal yang termasuk golongan G di Jalan Raya Ir.Sutami Desa Kebinsari  Kecamatan Citangkil

Sedangkan MWD Alias Botak disebut-sebut sebagai pengendali suplai obat keras yang masuk ke Kota Cilegon.

“Yang Mengakomodir dan yang mengamankan itu UD alias Kadal sedangkan Bos obat-obatan terlarang itu diduga kuat berinisial MWD Alias Botak Pria asal,” kata sumber itu.

Excimer dan tramadol masuk golongan G, yang peredarannya wajib di bawah kendali medis dan pengawasan ketat. Menjual tanpa resep dokter adalah pelanggaran hukum yang dapat dijerat dengan Undang-Undang Kesehatan serta peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Praktik ini terbukti menjadi pintu awal ketergantungan, kerusakan saraf, gangguan mental, hingga kematian.

Fenomena ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan ancaman nyata terhadap generasi muda. Cilegon mungkin dikenal sebagai kota industri, tetapi sekarang mulai jadi pasar empuk bagi transaksi obat keras ilegal, dengan jaringan perantara yang rapi dan terstrukur.

Hingga berita ini ditayangkan awak media masih berupaya mengkonfirmasi Aparat Penegak Hukum ( APH ) Dinas Kesehatan Kota Cilegon serta Badan Pengawas Obat dan Makanan  ( BPOM ). (*/Red). 

Baca Juga
Tag:
Berita Terbaru
  • MWD Alias Botak Pria Asal Aceh Di Duga Kuat Kendalikan Peredaran Obat Keras Di Kecamatan Citangkil Kota Cilegon Provinsi Banten
  • MWD Alias Botak Pria Asal Aceh Di Duga Kuat Kendalikan Peredaran Obat Keras Di Kecamatan Citangkil Kota Cilegon Provinsi Banten
  • MWD Alias Botak Pria Asal Aceh Di Duga Kuat Kendalikan Peredaran Obat Keras Di Kecamatan Citangkil Kota Cilegon Provinsi Banten
  • MWD Alias Botak Pria Asal Aceh Di Duga Kuat Kendalikan Peredaran Obat Keras Di Kecamatan Citangkil Kota Cilegon Provinsi Banten
  • MWD Alias Botak Pria Asal Aceh Di Duga Kuat Kendalikan Peredaran Obat Keras Di Kecamatan Citangkil Kota Cilegon Provinsi Banten
  • MWD Alias Botak Pria Asal Aceh Di Duga Kuat Kendalikan Peredaran Obat Keras Di Kecamatan Citangkil Kota Cilegon Provinsi Banten
Posting Komentar
Tutup Iklan