Sampahnya Berkurang, Masalahnya Belum
TANGERANG, iNews45.com || Masalah pengelolaan sampah di Kelurahan Ciputat bukan baru muncul dalam hitungan hari, melainkan sebuah persoalan menahun yang mencapai titik jenuhnya pada Mei 2025. Saat krisis tersebut terjadi, TPS3R Pasar Ciputat yang berlokasi di Jalan H. Usman mengalami lonjakan beban sampah ekstrem hingga tumpukan sisa buangan menjulang setinggi lima meter, meluber sampai ke bahu jalan, serta menimbulkan bau menyengat yang mengganggu aktivitas pedagang pasar dan warga di sekitarnya. Kondisi tersebut tidak hanya menciptakan pemandangan kumuh, tetapi juga mengundang berbagai bibit penyakit seperti lalat, belatung, dan tikus. Menanggapi situasi yang kian tak terkendali tersebut, Wakil Walikota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, memberikan instruksi agar seluruh tumpukan sampah yang menggunung tersebut segera ditangani, sebagaimana dimuat dalam pemberitaan Harian Rakyat pada Mei 2025.
Pemerintah pun merespons dengan mengerahkan puluhan armada dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk mengangkut tumpukan sampah tersebut ke TPA Cipeucang. Area TPS3R memang berhasil dibersihkan dari gunungan sampah yang mengganggu mata. Namun, bagi masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan tersebut, pembersihan besar-besaran itu bukanlah akhir dari masalah. Seiring waktu berjalan, mereka mulai menyadari bahwa meskipun sampah berhasil diangkut, sistem operasional di dalam fasilitas TPS3R tidak mengalami perubahan mendasar.
Secara teknis, TPS3R Pasar Ciputat dirancang sebagai fasilitas berbasis 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dengan kapasitas olah ideal sebesar 1 ton sampah per hari untuk melayani kebutuhan rumah tangga warga Kelurahan Ciputat dan Cipayung. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan adanya ketimpangan yang sangat jauh. Berdasarkan data yang dilaporkan Kompas (19 Mei 2025), volume sampah yang masuk ke fasilitas ini mencapai 10 ton per hari sepuluh kali lipat dari kapasitas maksimalnya. Kondisi overkapasitas yang ekstrem inilah yang menjadi pangkal persoalan; fasilitas tersebut kewalahan menampung beban sampah, sehingga proses pemilahan yang seharusnya dilakukan secara mandiri menjadi mustahil dijalankan dengan optimal. Dalam laporan Kompas (21 Mei 2025), Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLH Tangsel saat itu, Bani Khosyatullah, mengakui bahwa fungsi pemilahan sampah di lokasi tersebut memang tidak lagi berjalan. Pasca-krisis penumpukan pada Mei 2025, pola operasional fasilitas ini justru menunjukkan pergeseran baru, di mana TPS3R lebih dominan beroperasi sebagai tempat transit sampah komersial dari sektor bisnis di sekitar pasar, alih-alih menjalankan fungsi dasarnya sebagai pusat pengolahan sampah berbasis komunitas.
Ketidakmampuan fasilitas ini dalam melakukan pemilahan di sumbernya menciptakan beban bagi pengelolaan sampah di tingkat kota. Perlu diketahui, Kota Tangerang Selatan menghasilkan lebih dari 1.000 ton sampah per hari merujuk pada tren data SIPSN 2025. Ketika TPS3R yang merupakan garda terdepan di tingkat kelurahan gagal berfungsi, maka seluruh beban tersebut akan tumpah ke TPA Cipeucang yang kapasitasnya sudah berada di ambang batas kritis. Dampak dari kegagalan ini pun dirasakan langsung oleh warga. Seorang warga setempat mengungkapkan kekecewaan dalam laporan Harian Update (Mei 2025), "Ini sudah menyangkut kesehatan kami. Kami butuh tindakan nyata." Keresahan ini sangat beralasan, mengingat wilayah padat penduduk seperti Ciputat dengan kondisi sanitasi yang terganggu akibat tumpukan sampah menjadi habitat paling rentan untuk penyebaran penyakit lingkungan seperti leptospirosis (kencing tikus), diare, dan infeksi saluran pencernaan.
Melihat kondisi ini, tampak jelas bahwa permasalahan di TPS3R Pasar Ciputat adalah masalah keberpihakan dan tata kelola, bukan sekadar kekurangan armada truk. Seorang tokoh masyarakat setempat menyoroti ketimpangan ini: "Pemerintah diharapkan hadir untuk memastikan fasilitas sampah tersedia dan fungsinya benar-benar dirasakan oleh masyarakat luas, bukan sekadar memfasilitasi pihak tertentu yang bisnisnya menghasilkan sampah dalam volume besar." Pernyataan ini menegaskan bahwa masyarakat sebenarnya mendukung penuh upaya kebersihan, namun mereka membutuhkan kehadiran negara untuk menjamin keadilan akses layanan.
Pada akhirnya, pengerahan armada truk secara besar-besaran hanyalah upaya memindahkan masalah ke hilir. Jika pemerintah tidak segera melakukan audit mendalam terhadap perjanjian kerja sama operasional yang menempatkan sampah komersial di atas kepentingan warga, maka siklus tumpukan sampah ini akan terus berulang. Pemerintah Kota Tangerang Selatan memiliki otoritas untuk menata ulang ini mulai dari evaluasi alur pembuangan sampah komersial, transparansi anggaran operasional, hingga penguatan peran bank sampah. Sampah di Pasar Ciputat memang sempat hilang dari pandangan, namun jika fungsi TPS3R tidak dikembalikan ke tujuan utamanya sebagai pusat pengolahan yang berpihak pada rakyat, maka fasilitas tersebut hanyalah monumen dari kegagalan tata kelola sampah yang terus menyisakan persoalan bagi warga Ciputat.
Penulis: Khalisya Mahasiswa UMJ


Posting Komentar