CLOSE AD ✕
ADVERTISEMENT

Honda Beat Korban Penipuan Putri Anjani Ditemukan di Terminal Pakupatan, Sempat Adu Argumen Sengit,

Honda Beat Korban Penipuan Putri Anjani Ditemukan di Terminal Pakupatan, Sempat Adu Argumen Sengit,
Dok: Foto Motor Milik Korban. 

KABUPATEN SERANG, iNews45.com || Kabar gembira datang bagi korban dugaan penipuan kendaraan bermotor yang dilakukan wanita bernama Putri Anjani atau akrab disapa Jani. Sepeda motor Honda Beat berwarna biru yang sempat hilang dibawa kabur pelaku sejak Kamis 2 Juli 2026 akhirnya berhasil ditemukan korban sendiri di kawasan Terminal Pakupatan, wilayah Serang, pada hari Minggu 5 Juni 2026 siang sekitar pukul 13.00 WIB. 

Saat ditemukan, kendaraan tersebut sedang dikendarai oleh seorang pria berusia paruh baya yang mengaku berprofesi sebagai ojek dan meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Berdasarkan keterangan di lokasi, penemuan berawal secara kebetulan ketika korban sedang melintasi kawasan sekitar Terminal Pakupatan. Matanya tertuju pada sebuah sepeda motor yang melintas, yang ia yakini 100 persen adalah miliknya yang hilang. Tanpa membuang waktu, korban segera membuntuti pergerakan kendaraan itu hingga dirasa aman, lalu memberhentikan pengendaranya di pinggir jalan.

“Izin Pak, Bapak bawa motor ini dapat dari siapa? Ini motor saya,” tanya korban saat berhadapan langsung dengan pengemudi motor tersebut.

Atas pertanyaan itu, pria yang mengaku sebagai ojek itu menjelaskan asal usul kendaraan yang ia kendarai. Menurut pengakuannya, ia mendapatkan motor itu lewat cara membeli langsung dari seorang wanita yang datang bersama anak kecil.

“Ini motor saya beli dari seorang wanita yang bawa anak. Waktu itu anaknya sampai menangis, karena saya kasihan melihatnya, akhirnya saya beli motor itu dengan harga Rp1.700.000,” ungkap pria itu. 

Mendengar penjelasan itu, terjadilah perdebatan yang cukup sengit di pinggir jalan. Pihak pembeli bersikeras tidak mau menyerahkan kendaraan tersebut, dengan alasan bahwa ia sudah mengeluarkan uang dan membelinya secara sah menurut pengetahuannya. Sementara di sisi lain, korban sudah memiliki bukti kepemilikan lengkap dan mengetahui jelas bahwa motor itu adalah hasil tindak pidana penipuan yang dilakukan Putri Anjani.

Mengingat kakak korban sebelumnya sudah melaporkan kejadian hilangnya kendaraan ini secara resmi ke Polsek Cikande Polres Serang, dan karena negosiasi di jalan buntu serta pembeli tetap tidak berkenan menyerahkan motor, 

Setelah diberi pengertian, serta pemahaman soal status hukum barang bukti tindak pidana. Setelah mendengar penjelasan utuh dan mengetahui kronologi sebenarnya bahwa motor itu adalah barang hasil penipuan, akhirnya pria ojek tadi luluh dan berkenan menyerahkan kembali kendaraan tersebut kepada pemilik aslinya.

“Alhamdulillah, setelah diberikan pengertian dan penjelasan secara lengkap, bapak‑bapak tersebut akhirnya berkenan dan mengikhlaskan kendaraan tersebut diserahkan kembali kepada adik saya selaku pemilik sah,” ungkap kakak korban kepada awak media independentnews45.com.

Hingga berita ini diturunkan, kendaraan Honda Beat biru tersebut sudah kembali berada di tangan korban dan sudah diamankan dengan baik. Sementara itu, pelaku utama dugaan penipuan, Putri Anjani, hingga saat ini masih belum diketahui keberadaannya.

Baca Juga:
Tersalin 👍
Redaksi
Redaksi
Redaksi

Berita Terbaru

  • Honda Beat Korban Penipuan Putri Anjani Ditemukan di Terminal Pakupatan, Sempat Adu Argumen Sengit,
  • Honda Beat Korban Penipuan Putri Anjani Ditemukan di Terminal Pakupatan, Sempat Adu Argumen Sengit,
  • Honda Beat Korban Penipuan Putri Anjani Ditemukan di Terminal Pakupatan, Sempat Adu Argumen Sengit,
  • Honda Beat Korban Penipuan Putri Anjani Ditemukan di Terminal Pakupatan, Sempat Adu Argumen Sengit,
  • Honda Beat Korban Penipuan Putri Anjani Ditemukan di Terminal Pakupatan, Sempat Adu Argumen Sengit,
  • Honda Beat Korban Penipuan Putri Anjani Ditemukan di Terminal Pakupatan, Sempat Adu Argumen Sengit,

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT