DPMD Serang Perintahkan Klarifikasi Administrasi Desa Cikande Permai, Terkait Permohonan Pembatalan SK Kades dan Perdes

KAB. SERANG, iNews45.com || Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang resmi mengeluarkan surat instruksi klarifikasi terhadap sejumlah dokumen administrasi pemerintahan di Desa Cikande Permai, Kecamatan Cikande. Langkah ini merupakan tindak lanjut resmi dari permohonan yang disampaikan oleh Hendrayani terkait dugaan masalah pada sejumlah Surat Keputusan Kepala Desa dan Peraturan Desa yang diterbitkan di wilayah setempat.
Berdasarkan dokumen yang dihimpun, surat permohonan disampaikan oleh Hendrayani dengan nomor 01/Hendrayani/XII/2025 tertanggal 23 Desember 2025. Dalam surat tersebut, pemohon meminta pembatalan terhadap sejumlah SK Kepala Desa Cikande Permai maupun Peraturan Desa (Perdes) yang berlaku, serta mengharapkan adanya penjelasan dan klarifikasi resmi dari Pemerintah Desa Cikande Permai terkait dasar hukum dan proses penerbitan seluruh dokumen administrasi yang dipersoalkan.
Menindaklanjuti permohonan tersebut, DPMD Kabupaten Serang kemudian meneruskan instruksi resmi kepada Camat Cikande. Dalam surat itu, Camat diminta segera memerintahkan secara langsung kepada Kepala Desa Cikande Permai untuk memberikan jawaban dan penjelasan secara tertulis terkait seluruh dokumen yang menjadi objek permohonan.
Selain klarifikasi tertulis, Pemerintah Desa Cikande Permai juga diwajibkan melampirkan salinan lengkap seluruh Surat Keputusan yang dimaksud dalam permohonan. Seluruh berkas dan hasil klarifikasi tersebut selanjutnya harus disusun dan disampaikan kepada Bupati Serang, dengan alur penyampaian melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Serang.
Sementara kades Cikande permai Dayari saat di konfirmasi melalui pesan whatsapp menjawab singkat "Hampura Saya lagi Bimtek".
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan resmi yang disampaikan oleh pihak Kepala Desa Cikande Permai maupun Kecamatan Cikande terkait tenggat waktu pelaksanaan dan batas pengumpulan dokumen klarifikasi yang dimaksud. Awak media akan terus memantau perkembangan kasus ini hingga didapatkan keterangan lengkap dari semua pihak terkait. (*/Red)

Posting Komentar