Mulai 1 Agustus 2026, Kawasan Pancatama Cikande Resmi Berlakukan Sistem Parkir Berbayar
![]() |
| Foto Surat Pengumuman Pemberlakuan Berbayar Kawasan Pancatama |
CIKANDE, iNews45.com || Pengelola Kawasan Pancatama Cikande resmi mengumumkan akan memberlakukan sistem parkir berbayar bagi seluruh kendaraan yang masuk ke wilayah kawasan industri tersebut. Kebijakan baru ini rencananya akan mulai berlaku efektif pada Sabtu, 1 Agustus 2026 di seluruh pintu atau gerbang masuk kawasan.
Melalui surat pengumuman resmi yang disebarluaskan, pihak pengelola menyampaikan bahwa penerapan parkir berbayar ini dilakukan semata-mata dalam rangka meningkatkan aspek keamanan, ketertiban umum, sekaligus melakukan penataan lalu lintas internal yang lebih baik di lingkungan Kawasan Pancatama Cikande.
Kebijakan ini berlaku menyeluruh untuk seluruh kategori pengguna kawasan, mulai dari tenan, vendor, mitra transporter, karyawan perusahaan, hingga pengunjung umum yang datang dengan berbagai jenis kendaraan.
Jenis Kendaraan dan Sistem Pembayaran Non-Tunai
Berdasarkan ketentuan yang ditetapkan, parkir berbayar akan dikenakan untuk empat kategori kendaraan, yaitu sepeda motor, mobil pribadi, truk atau armada logistik, serta bus besar.
Pihak pengelola juga menetapkan aturan khusus terkait mekanisme transaksi, di mana seluruh pembayaran tarif parkir hanya dapat dilakukan melalui metode cashless atau non-tunai. Alat pembayaran yang diterima meliputi kartu elektronik seperti e-Money, Flazz, TapCash, Brizzi, serta pemindaian kode QRIS yang sudah umum digunakan masyarakat.
Pengguna kawasan diimbau untuk selalu mematuhi seluruh rambu lalu lintas yang berlaku di dalam kawasan, serta menyiapkan kartu elektronik atau aplikasi pembayaran QRIS sebelum tiba di lokasi pembayaran saat akan keluar dari area parkir, guna menghindari antrean yang berpotensi menghambat kelancaran arus lalu lintas.
Karyawan dan Tenan Bisa Daftar Parkir Langganan
Bagi kalangan karyawan tetap dan tenan yang berkantor atau beroperasi di dalam Kawasan Pancatama Cikande, pihak pengelola memberikan kemudahan berupa opsi pendaftaran sebagai member atau pemegang kartu parkir langganan bulanan.
Pendaftaran paket langganan tersebut dapat diajukan melalui bagian HRD atau General Affairs (GA) di masing-masing perusahaan, untuk selanjutnya diserahkan kepada pihak Pengelola Kawasan. Batas akhir pengajuan pendaftaran member ditetapkan paling lambat 31 Juli 2026, atau sehari sebelum kebijakan parkir berbayar resmi diberlakukan.
Dengan adanya sistem baru ini, diharapkan tata kelola perparkiran dan lalu lintas di Kawasan Pancatama Cikande menjadi lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pihak yang beraktivitas di dalamnya. Redaksi independentnews45.com akan terus memantau implementasi kebijakan ini dan menyajikan informasi perkembangan tarif resmi yang berlaku bagi setiap kategori kendaraan.


Posting Komentar