CLOSE AD ✕
ADVERTISEMENT

Anak, Ruang Digital, dan Ancaman yang Kian Nyata

Anak, Ruang Digital, dan Ancaman yang Kian Nyata

Foto Ilustrasi

 Jakarta, iNews45.com ||

  Setiap tanggal 23 Juli kita memperingati Hari Anak Nasional. Tapi peringatan ini seharusnya bukan cuma seremoni, melainkan pengingat bahwa banyak anak sekarang menghabiskan sebagian besar waktunya di internet. Datanya pun jelas menunjukkan tren ini: penggunaan internet pada anak usia 5–17 tahun naik dari 49,59 persen di 2020 menjadi 73,9 persen di 2024. Internet memang membantu anak belajar dan bermain, tapi di balik itu ada banyak bahaya yang mengintai, dan anak-anak termasuk kelompok yang paling rentan menghadapinya.

   Salah satu bahaya yang paling mengerikan adalah eksploitasi dan kekerasan seksual anak lewat internet, misalnya cyber grooming (pelaku berpura-pura dekat dengan anak untuk memanipulasinya), sexting, sampai sextortion atau pemerasan pakai konten seksual. Menurut penelitian di Jurnal Legal Dialogica, Indonesia sebenarnya sudah punya UU Perlindungan Anak, UU TPKS, dan UU ITE, tapi aturan-aturan ini masih belum sepenuhnya siap menghadapi kejahatan model baru yang berbasis teknologi. Akibatnya, celah ini terus dimanfaatkan pelaku.

   Masalahnya bukan cuma soal aturan yang kurang lengkap, tapi juga soal penegakannya di lapangan. Untuk membuktikan kejahatan di dunia maya, aparat butuh bukti elektronik, sementara sumber daya untuk forensik digital masih terbatas, ditambah pelaku sering bersembunyi di balik akun anonim atau bahkan beroperasi dari luar negeri. Hukuman yang diberikan pun masih fokus ke penjara saja, belum banyak memikirkan pencegahan, rehabilitasi pelaku, atau pemulihan korban. Di sisi korban sendiri, perlindungannya juga belum maksimal, mulai dari risiko trauma berulang saat diperiksa, identitas yang bocor, sampai sulitnya dapat ganti rugi dan pendampingan psikologis jangka panjang.

   Selain eksploitasi seksual, perundungan siber atau cyberbullying juga jadi masalah yang tidak kalah serius. Data yang dikutip CNN Indonesia menunjukkan pada 2024 ada 14,49 persen anak laki-laki dan 13,78 persen anak perempuan usia 13–17 tahun yang pernah mengalami cyberbullying. Bahkan sekitar 4 dari 100 anak pernah mengalami kekerasan seksual non-kontak yang berhubungan dengan aktivitas di media sosial. Beberapa kasus nyata, seperti child grooming di Yogyakarta dan kepala sekolah yang dipecat karena diduga melakukan grooming ke siswanya sendiri, menunjukkan bahwa ini bukan sekadar angka di atas kertas.

   Kedua masalah ini sebenarnya saling berkaitan. Cyberbullying dan eksploitasi seksual sama-sama bisa terjadi karena kurangnya pengawasan orang dewasa, anak yang belum paham cara mengenali modus manipulasi, dan pelaku yang merasa aman bersembunyi di balik anonimitas. Anak yang sudah jadi korban bully biasanya juga secara psikologis lebih rapuh, sehingga lebih gampang didekati dan dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan seksual online. Jadi kalau satu sisi perlindungannya lemah, biasanya itu jadi pintu masuk buat ancaman lain.

   Ini menunjukkan bahwa pelaku kejahatan digital memang sengaja menyasar anak-anak karena dianggap lebih gampang dimanipulasi. Dalam salah satu kasus grooming yang terungkap, pelaku bahkan mengaku terang-terangan memilih anak sebagai target karena merasa lebih mudah mencapai niatnya. Ini bukti bahwa kerentanan anak di dunia digital bukan sekadar kekhawatiran berlebihan, tapi pola yang memang sudah dipahami dan dimanfaatkan pelaku secara sengaja.

   Karena itu, momen Hari Anak Nasional ini sebaiknya jadi ajakan buat kita semua, keluarga, sekolah, pemerintah, sampai platform digital, untuk lebih serius melindungi anak, bukan cuma lewat acara seremonial. Literasi digital perlu terus digalakkan, aturannya juga perlu terus dibenahi supaya lebih siap menghadapi kejahatan berbasis teknologi. Dengan begitu, internet bisa jadi tempat anak belajar dan berkembang, bukan malah jadi ancaman buat mereka.


Penulis: Riza Elhanina Ramadhani Anggota Bidang RPK PK IMM FKM UMJ Periode 2025-2026

Baca Juga:
Tersalin 👍
Redaksi
Redaksi
Redaksi

Berita Terbaru

  • Anak, Ruang Digital, dan Ancaman yang Kian Nyata
  • Anak, Ruang Digital, dan Ancaman yang Kian Nyata
  • Anak, Ruang Digital, dan Ancaman yang Kian Nyata
  • Anak, Ruang Digital, dan Ancaman yang Kian Nyata
  • Anak, Ruang Digital, dan Ancaman yang Kian Nyata
  • Anak, Ruang Digital, dan Ancaman yang Kian Nyata

Posting Komentar

ADVERTISEMENT