CLOSE AD ✕
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

FINTECH ISLAMI DI BANGKA BELITUNG: KETIKA INOVASI KEUANGAN BERTEMU NILAI SYARIAH

Penulis : Muhammad Rijalallah - Mahasiswa Universitas Bangka Belitung (Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Prodi Manajemen)

Dok: Muhammad Rijalallah - Mahasiswa Universitas Bangka Belitung (Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Prodi Manajemen) (ist) 

Bangka Belitung, iNews45.com || Di tengah riuhnya perbincangan soal QRIS, pinjaman online, dan dompet digital, ada satu pertanyaan yang jarang diajukan: apakah ekosistem keuangan digital yang berkembang pesat ini sudah benar-benar ramah bagi mayoritas masyarakat Bangka Belitung yang beragama Islam? Provinsi ini memiliki populasi Muslim lebih dari 80 persen, namun penetrasi layanan keuangan syariah digital masih sangat tertinggal dibanding keuangan konvensional. Ironi ini layak menjadi bahan refleksi bersama.

Celah yang Kerap Diabaikan

Selama ini diskursus keuangan digital Babel terfokus pada perluasan QRIS dan perlindungan dari pinjol ilegal. Keduanya penting, namun keduanya pula menempatkan sistem konvensional sebagai satu-satunya kerangka acuan. Ekosistem fintech syariah hampir tidak terlihat, sementara warga Jakarta sudah bisa mengakses pembiayaan syariah digital, crowdfunding waqaf produktif, hingga reksa dana syariah dari genggaman tangan.

Bayangkan platform crowdfunding syariah yang menghubungkan petani lada Bangka Tengah dengan investor Muslim nasional melalui akad mudharabah, atau koperasi digital syariah bagi nelayan Belitung Timur tanpa jerat bunga rentenir. Ini bukan utopia, melainkan potensi nyata yang tinggal menunggu ekosistem yang tepat.

Tantangan yang Harus Diakui

Ada tiga hambatan utama. Pertama, literasi keuangan syariah masih sangat rendah; banyak warga tidak bisa membedakan akad murabahah dengan kredit konvensional. Kedua, infrastruktur digital belum merata, terutama di wilayah pesisir dan pedalaman yang justru paling membutuhkan akses keuangan berkeadilan. Ketiga, belum ada ekosistem pendukung yang kuat: inkubator startup syariah, maupun kebijakan daerah yang secara eksplisit mendorong digitalisasi ekonomi syariah.

Saatnya Bergerak

Bangka Belitung memiliki modal sosial yang luar biasa: komunitas adat dan keagamaan yang kuat, budaya gotong royong yang masih hidup, serta potensi ekonomi berbasis SDA yang belum tergarap optimal. Pemerintah daerah perlu memasukkan pengembangan fintech syariah ke dalam RPJMD secara konkret, bukan sekadar wacana. Kolaborasi dengan OJK, pesantren, dan majelis taklim sebagai agen edukasi keuangan syariah adalah langkah yang sangat mungkin dilakukan.

Fintech islami bukan pilihan niche bagi kalangan idealis. Ia adalah keniscayaan bagi masyarakat yang ingin memastikan kemajuan teknologi benar-benar membawa kesejahteraan, bukan sekadar kenyamanan berbalut riba. Bangka Belitung, dengan segala potensinya, bisa menjadi yang terdepan, jika kita mau.

Baca Juga:
Tersalin 👍
iNews45.com
iNews45.com
Redaksi

Berita Terbaru

  • FINTECH ISLAMI DI BANGKA BELITUNG:  KETIKA INOVASI KEUANGAN BERTEMU NILAI SYARIAH
  • FINTECH ISLAMI DI BANGKA BELITUNG:  KETIKA INOVASI KEUANGAN BERTEMU NILAI SYARIAH
  • FINTECH ISLAMI DI BANGKA BELITUNG:  KETIKA INOVASI KEUANGAN BERTEMU NILAI SYARIAH
  • FINTECH ISLAMI DI BANGKA BELITUNG:  KETIKA INOVASI KEUANGAN BERTEMU NILAI SYARIAH
  • FINTECH ISLAMI DI BANGKA BELITUNG:  KETIKA INOVASI KEUANGAN BERTEMU NILAI SYARIAH
  • FINTECH ISLAMI DI BANGKA BELITUNG:  KETIKA INOVASI KEUANGAN BERTEMU NILAI SYARIAH

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT