Scroll untuk melanjutkan membaca

Dugaan Upeti Oknum Aparat di Balik Bebasnya Peredaran Obat Keras di Antapani Bandung

KOTA BANDUNG, iNews45.com || Meski penindakan terhadap peredaran obat keras golongan G kerap dilakukan, aktivitas ilegal di wilayah Antapani, Kota Bandung, diduga masih melenggang bebas tanpa hambatan berarti. Muncul dugaan kuat adanya "uang koordinasi" atau upeti bulanan yang mengalir ke oknum aparat penegak hukum (APH) setempat.

Berdasarkan penelusuran di lapangan, beberapa penjaga warung obat secara terang-terangan mengaku merasa aman menjalankan aktivitasnya karena telah melakukan koordinasi dengan pihak terkait.

> "Aman-aman saja, karena sudah koordinasi. Kalau pemasok barangnya Faisal, kami hanya pemain kecil. Omzet per hari sekitar Rp3 juta, kadang lebih," ungkap salah seorang penjual obat daftar G di kawasan Jalan Cibatu Raya, Antapani Tengah, Selasa (17/2/2026).

Seorang pembeli berinisial B membeberkan bahwa setidaknya ada tiga lokasi aktif di wilayah tersebut. Menariknya, salah satu lokasi bahkan sempat dipasang garis polisi (police line), namun aktivitas penjualan tetap berjalan dengan modus bergeser tempat.

"Di Jalan Terusan No. 181, Antapani Kulon, penjaganya masih orang lama, hanya tempatnya geser sedikit. Ada juga di samping SPBU Jalan AH Nasution, Sukamiskin," terang B.

Kondisi ini mendapat sorotan tajam dari Jonatan, seorang aktivis asal Bandung Barat. Ia menduga adanya indikasi kuat kebocoran informasi setiap kali aparat hendak melakukan penindakan. Menurutnya, pola yang terjadi terlihat sangat sistematis.

"Setiap kali aparat datang, lokasi selalu kosong. Namun anehnya, satu hari kemudian aktivitas penjualan obat keras kembali berjalan normal seolah tidak pernah ada penindakan," tegas Jonatan.

Ia menilai fenomena ini mencederai rasa keadilan dan merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

"Jika aparat hanya datang tanpa hasil, masyarakat akan menilai penegakan hukum sebatas formalitas. Ini persoalan serius karena menyangkut keselamatan generasi muda, bukan sekadar pelanggaran ringan," ujarnya.

Jonatan mendesak Kapolsek Antapani untuk segera melakukan evaluasi internal secara menyeluruh. Ia meminta pimpinan kepolisian setempat menelusuri kemungkinan keterlibatan oknum anggota yang diduga "bermain mata" dengan jaringan pengedar.

"Harus ada audit internal. Jika ditemukan oknum yang menyalahgunakan kewenangan, tindak tegas tanpa kompromi. Jangan biarkan satu atau dua oknum merusak marwah institusi," cetus Jonatan.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa penegakan hukum tidak boleh bersifat reaktif atau sekadar seremonial. Dibutuhkan pengawasan ketat dan transparansi agar mata rantai peredaran obat keras ilegal ini benar-benar terputus.

"Negara tidak boleh kalah oleh jaringan penjual obat keras. Jika dibiarkan, ini sama saja memberi ruang tumbuh bagi kejahatan," pungkasnya. 

Baca Juga
Tag:
Berita Terbaru
  • Dugaan Upeti Oknum Aparat di Balik Bebasnya Peredaran Obat Keras di Antapani Bandung
  • Dugaan Upeti Oknum Aparat di Balik Bebasnya Peredaran Obat Keras di Antapani Bandung
  • Dugaan Upeti Oknum Aparat di Balik Bebasnya Peredaran Obat Keras di Antapani Bandung
  • Dugaan Upeti Oknum Aparat di Balik Bebasnya Peredaran Obat Keras di Antapani Bandung
  • Dugaan Upeti Oknum Aparat di Balik Bebasnya Peredaran Obat Keras di Antapani Bandung
  • Dugaan Upeti Oknum Aparat di Balik Bebasnya Peredaran Obat Keras di Antapani Bandung
Posting Komentar
Tutup Iklan