![]() |
| Dok: Poto Ayah & Anak Korban Pemukulan (Istimewa) |
KAB. SERANG, iNews45.com || Dugaan aksi premanisme terjadi di wilayah hukum Polres Serang. Seorang pria berinisial Suarta bersama anak kandungnya menjadi korban pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh kelompok preman bayaran di kediaman mereka, Kampung Baru, Desa Mongpok, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten.
Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Sabtu (22/03/2026) sekitar pukul 20.22 WIB. Aksi penyerangan ini diduga dipicu oleh perselisihan mengenai pelunasan utang piutang.
Berdasarkan keterangan korban, kejadian bermula saat terduga pelaku berinisial I mendatangi rumah Suarta untuk menagih utang sebesar Rp15 juta. Suarta berniat membayar secara bertahap dengan memberikan uang muka sebesar Rp5 juta terlebih dahulu.
Namun, niat baik Suarta ditolak mentah-mentah oleh pelaku I yang bersikeras meminta pelunasan secara penuh saat itu juga.
"Saya sampaikan akan bayar dulu Rp5 juta karena uangnya belum cukup kalau harus sekaligus, namun saudara I tidak mau dan tetap memaksa harus lunas," ujar Suarta saat memberikan keterangan di Mapolres Serang. Kamis (27/3/2026).
Penolakan tersebut menyulut keributan mulut. Situasi semakin memanas ketika beberapa orang yang diduga preman yang dibawa oleh I langsung melakukan tindakan anarkis dengan memukul Suarta.
Melihat ayahnya dianiaya, anak Suarta mencoba melerai aksi kekerasan tersebut. Alih-alih berhenti, kelompok tersebut justru turut mengeroyok sang anak hingga mengalami luka-luka.
Tak terima atas perlakuan kasar dan tindakan main hakim sendiri tersebut, Suarta resmi melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan ini ke pihak kepolisian.
Laporan tersebut tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan (STPPL) nomor: STPPL/108/III/2026/SPKT/POLRES SERANG/POLDA BANTEN.
Kini, pihak keluarga korban berharap Satreskrim Polres Serang dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut dan menangkap para pelaku guna memberikan rasa keadilan serta efek jera terhadap aksi premanisme di wilayah Kabupaten Serang.
(*/Rudini)

