![]() |
| Poto: Acara BL Music di Kampung Kemanisan, Desa Kebuyutan, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang. |
SERANG, iNews45.com || Kekecewaan mendalam dirasakan oleh Saipul, warga Kampung Kemanisan, Desa Kebuyutan, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang. Acara resepsi khitanan anaknya yang semula berjalan lancar, mendadak terganggu akibat tindakan oknum Kanit Intel Polsek Tirtayasa yang menarik surat izin keramaian secara tiba-tiba di hari pelaksanaan (Hari H), Sabtu (03/01/2026).
Peristiwa bermula saat tamu undangan sedang ramai berdatangan menikmati hidangan dan hiburan dari BL Musik Official. Di tengah berlangsungnya acara, tuan rumah dipanggil melalui telepon oleh pihak RW setempat untuk segera menghadap ke Polsek Tirtayasa.
Saipul mengaku bingung, sebab dirinya merasa telah menempuh prosedur perizinan jauh-jauh hari. Ia bahkan menyebut telah memberikan biaya administrasi sebesar Rp200.000 kepada Kanit Intel Polsek Tirtayasa untuk pengurusan izin tersebut. Namun, setibanya di Polsek, izin yang sudah dipegangnya justru ditarik kembali oleh pihak kepolisian pada sore hari saat acara sedang memuncak.
Bunda Laura, selaku owner dari BL Musik Official, sangat menyayangkan sikap arogan dan tidak humanis yang ditunjukkan oknum Kanit Intel tersebut. Menurutnya, tindakan ini sangat merugikan pihak penyelenggara acara (shohibul hajat).
"Kami selalu menjaga kualitas performa dan memastikan penyanyi kami berpakaian sopan dan rapi. Sangat disayangkan izin dicabut mendadak saat tamu sedang ramai. Ini merugikan warga yang punya hajat karena acara tidak bisa maksimal sampai akhir," ungkap Bunda Laura kepada awak media.
![]() |
| Poto: Bunda Laura Owner BL Musik |
Hal senada disampaikan oleh Pipik, suami dari owner BL Musik. Ia berharap aparat penegak hukum (APH) bisa lebih humanis dan mengayomi masyarakat.
"Seharusnya APH memberikan pelayanan yang baik. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang lagi kepada masyarakat lain di wilayah hukum Tirtayasa," tegasnya.
Saat dikonfirmasi oleh awak media, Kapolsek Tirtayasa, AKP Cece Sunarya, mengaku tidak mengetahui perihal penarikan surat izin keramaian yang dilakukan oleh anggotanya tersebut secara mendadak.
"Saya tidak tahu menahu soal anggota yang menarik izin di hari H. Nanti hari Senin akan saya panggil Kanit Intel-nya untuk dimintai keterangan," ujar Kapolsek singkat.
Di sisi lain, Kanit Intel Polsek Tirtayasa saat dikonfirmasi berdalih bahwa penarikan izin dilakukan karena adanya ketidaksesuaian informasi mengenai jenis hiburan.
"Ya pak, saya menarik lagi izin keramaian soalnya izinnya (awalnya) musik deprok. Saya baru tahu dari Kanit Intel Pontang bahwa itu BL Musik," dalihnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak keluarga penyelenggara hajat merasa sangat kecewa atas ketidakkonsistenan pelayanan publik yang diberikan oleh oknum anggota Polsek Tirtayasa tersebut. (*/Rudini)


