Scroll untuk melanjutkan membaca

Jelang Tahun Baru 2026, Forkopimcam Pamarayan Gelar Operasi Pekat: Puluhan Botol Miras dan Ratusan Petasan Disita

SERANGx iNews45.com || Menjelang pergantian tahun baru 2026, Forum Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Pamarayan bersama Koramil 0602-20 dan jajaran Polsek Pamarayan menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di sejumlah titik strategis wilayah Kecamatan Pamarayan, Senin (29/12/2025). Operasi ini difokuskan pada peredaran minuman keras (miras) serta pelarangan petasan berdaya ledak tinggi.

Camat Pamarayan, Siti Komariah, S.H., M.Si., didampingi anggota Koramil dan Kanit Reskrim Polsek Pamarayan, Ipda Arpah, menjelaskan bahwa razia gabungan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Banten Nomor 73 Tahun 2025 tentang pembatasan penggunaan kembang api dan larangan petasan.

"Hari ini kami menyisir titik-titik strategis, mulai dari Kampung Bojong Loa hingga area pasar di wilayah Pamarayan. Sasaran utamanya adalah petasan dengan daya ledak tinggi, kembang api yang berlebihan, dan minuman keras," ujar Siti Komariah kepada awak media.

Ia menambahkan, operasi ini bertujuan untuk meminimalisir potensi gangguan keamanan seperti kebakaran, kecelakaan, hingga kekerasan yang kerap dipicu oleh konsumsi miras dan penggunaan petasan di pemukiman warga.

"Kami berharap perayaan tahun baru 2026 dilaksanakan secara sederhana, tidak berlebihan, dan tetap menjaga kondusifitas serta kenyamanan di wilayah Pamarayan maupun Provinsi Banten pada umumnya," harap Camat.

Sementara itu, Kapolsek Pamarayan AKP Yusup Ependi melalui Kanit Reskrim Ipda Arpah mengungkapkan hasil dari operasi tersebut. Petugas berhasil mengamankan puluhan botol miras berbagai merek dan ratusan petasan.

"Dari hasil operasi hari ini, kami berhasil menyita 9 botol Anggur Kolesom besar, 3 botol Anggur Merah besar, dan 2 botol Anggur Kolesom kecil. Selain itu, kami juga mengamankan puluhan petasan berbagai merek seperti Airman, Chang Dragon, Roman, Satum, Riu Travel, serta 9 ikat petasan korek," ungkap Ipda Arpah melalui pesan singkat.

Barang bukti tersebut kini telah diamankan untuk kemudian diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Forkopimcam Pamarayan pun mengimbau para pedagang dan masyarakat untuk menaati aturan demi keselamatan bersama.


Penulis: Rudini

Editor: Independent News 45

Baca Juga
Berita Terbaru
  • Jelang Tahun Baru 2026, Forkopimcam Pamarayan Gelar Operasi Pekat: Puluhan Botol Miras dan Ratusan Petasan Disita
  • Jelang Tahun Baru 2026, Forkopimcam Pamarayan Gelar Operasi Pekat: Puluhan Botol Miras dan Ratusan Petasan Disita
  • Jelang Tahun Baru 2026, Forkopimcam Pamarayan Gelar Operasi Pekat: Puluhan Botol Miras dan Ratusan Petasan Disita
  • Jelang Tahun Baru 2026, Forkopimcam Pamarayan Gelar Operasi Pekat: Puluhan Botol Miras dan Ratusan Petasan Disita
  • Jelang Tahun Baru 2026, Forkopimcam Pamarayan Gelar Operasi Pekat: Puluhan Botol Miras dan Ratusan Petasan Disita
  • Jelang Tahun Baru 2026, Forkopimcam Pamarayan Gelar Operasi Pekat: Puluhan Botol Miras dan Ratusan Petasan Disita
Posting Komentar
Tutup Iklan