SERANG, iNews45.com || Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Cikande berhasil meringkus seorang pria berinisial MR (21), yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas wilayah. Pelaku diamankan di Perumahan MGK, Desa Cijeruk, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, pada Jumat malam, 28 November 2025.
MR, yang diketahui merupakan warga Desa Peniangan, Kecamatan Marga Sekampung, Kabupaten Lampung Utara, ditangkap berkat informasi masyarakat dan hasil penyelidikan mendalam di lapangan.
Kapolsek Cikande, AKP Tatang, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari adanya informasi aktivitas mencurigakan di Perumahan MGK yang mengarah pada pelaku curanmor.
"Pada Jumat malam, Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Ibnu Arif memperoleh informasi ada aktivitas mencurigakan seseorang yang diduga kuat merupakan pelaku curanmor di perumahan MGK. Setelah dilakukan penyelidikan, anggota bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan," ujar AKP Tatang.
Setelah diamankan dan menjalani interogasi awal, MR tidak dapat mengelak dan mengakui semua perbuatannya. Pengakuan pelaku mengejutkan, lantaran aksi curanmor yang dilakukannya tersebar di berbagai lokasi lintas daerah, bahkan hingga Jakarta.
"Pelaku mengakui telah melakukan pencurian dengan pemberatan di berbagai tempat, termasuk wilayah Tigaraksa, Cikupa, Serpong Tangerang Selatan, Tangerang Kota, Jakarta Barat, hingga Tanjung Duren," ungkap Kapolsek, menandakan bahwa pelaku ini terlibat dalam jaringan yang cukup luas.
Menindaklanjuti pengakuan tersebut, tim opsnal segera melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan keterlibatannya.
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:
* Dua unit sepeda motor Honda Beat dan Honda Beat Street yang diduga digunakan sebagai sarana aksi.
* Satu kunci leter T.
* Satu alat pembuka magnet kunci pengaman motor.
* Lima buah mata kunci.
"Barang bukti yang kami temukan memperkuat dugaan bahwa pelaku terlibat dalam jaringan curanmor lintas daerah. Kami mengamankan motor hasil curian dan sejumlah alat yang digunakan untuk melakukan aksinya," tambah AKP Tatang.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Cikande untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut. Polisi terus melakukan penyelidikan guna membongkar jaringan curanmor yang lebih luas.
"Saat ini proses penyelidikan masih dilakukan untuk pengungkapan jaringan lebih luas," tutupnya.

