![]() |
Dok: Audensi Masyarakat Desa Pringulung dengan Pihak Perusahaan PT. Shiwond Steel Indonesia di Rumah Makan Dapur Indah Cikande |
KAB.SERANG, iNews45.com || Masyarakat desa pringulung yang terdampak banjir mengadakan audensi dengan pihak perusahan PT. Shiwond Steel Indonesia bertempat di dapur indah Jl. Raya Serang - Jkt No.km 63 Ds, Nambo Ilir, Kec. Kibin, Kabupaten Serang - Banten. Pada kamis 16 Januari 2025.
Audensi tersebut di hadiri oleh Camat Pamarayan Kepala Desa Pringulung, Karang taruna, BPD, Kapolsek Pamarayan, Koramil Pamarayan serta warga yang terdampak banjir, serta perwakilan dari pihak perusahaan PT. Shiwond Steel Indonesia (STI).
PT. Shiwond Steel Indonesia (STI) yang di wakili oleh Personalia Yunus mengatakan, siap mengikuti apa yang di minta masyarakat,
"Poin-poin yang ada di Rislah Pertemuan Audensi Ke 1 (satu) kami pihak perusahaan menyetujui apa yang di minta masyarakat".katanya
Yunus juga menjelaskan akan membuat jembatan dan membuat saluran air ke arah sungai agar tidak terjadi banjir lagi serta akan memberikan kompensasi kepada warga yang terdampak banjir serta akan mempekerjakan masyarakat setempat guna mengurangi pengangguran di desa Pringulung. Ujarnya
Personalia PT. Shiwond Steel Indonesia (STI) juga menegaskan permintaan masyarakat dalam waktu 7 x 24 jam. Kami akan kerjakan dalam waktu singkat demi ketenangan masyarakat desa pringulung. Tegasnya
Camat Pamarayan Fakih mengatakan kepada awak media independentnews45.com Keinginan masyarakat dengan pihak terkait sudah ada kesepakatan antara masyarakat desa pringulung dengan PT. Shiwond Steel Indonesia (STI). Yang tertuang dalam berita acara (Rislah Pertemuan Audensi). Kita semua hanya cukup mengawal saja terkait kesepakatan tersebut. Tutur Camat Pamarayan
Sementara Kades Pringulung Sana menjelaskan, Kesepakatan sudah tercapai dan akan dilaksanakan dalam tempo waktu 7X24 oleh pihak perusahaan (PT.STI), "Kita kawal bersama-sama demi kenyamanan masyarakat dan menjaga kondusifitas wilayah desa Pringulung". Ungkapnya
Diketahui dalam Rislah Pertemuan Audensi ke 1(satu)
Masyarakat meminta :
1. Meminta kepada pihak perusahan PT shiwond steel Indonesia agar menormalisasikan kembali sungai ciranjieun supaya normal seperti semula.dalam tempo waktu 7x24 jam.
2. Selama lahan tersebut tidak bisa di garap,maka perusahan harus memberikan konfensasi kepada masyarakat desa pringulung yang terdampak banjir akibat di urugnya sungai ciranjieun.
Kesimpulan :
Telah tercapai kesepakatan dan akan dilaksanakan dalam tempo waktu 7X24 jam.
(Ressy revisa Anggraini)