Pokja Wartawan Gunung Kaler-Kresek Apresiasi Ketegasan DBMSDA Bongkar Beton Tak Sesuai Spek
TANGERANG, iNews45.com || Ketua Pokja Wartawan Gunung Kaler-Kresek Kabupaten Tangerang, Alex Sibti, memberikan apresiasi penuh terhadap langkah tegas Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang yang menginstruksikan pembongkaran pekerjaan betonisasi di wilayah Jl.Raya Gardu Tanah Merah Desa Kayu Agung , Kecamatan Sepatan yang diduga tidak memenuhi spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Menurut Alex Sibti, tindakan tersebut merupakan bentuk ketegasan pemerintah daerah dalam menjaga mutu dan kualitas pembangunan infrastruktur yang bersumber dari anggaran negara maupun daerah. Langkah pembongkaran dinilai menjadi pesan kuat bahwa pekerjaan konstruksi tidak boleh dikerjakan sekadar mengejar penyelesaian, tetapi harus memenuhi standar teknis dan kualitas yang telah ditentukan.
"Kami atas nama Pokja Wartawan Gunung Kaler-Kresek Kabupaten Tangerang memberikan apresiasi penuh kepada Kepala Dinas DBMSDA dan Kepala Bidang Jalan dan Jembatan, Haji Ardiansyah, atas ketegasannya dalam menyikapi pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi," ujar Alex Sibti kepada wartawan Sabtu 5 September 2026
Ia menilai sikap tegas tersebut penting untuk memberikan efek jera sekaligus menjadi peringatan bagi para penyedia jasa atau kontraktor agar tidak mengabaikan kualitas pekerjaan.
"Kalau memang ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai spek, jangan dibiarkan. Harus ada tindakan tegas dan perbaikan. Ini menyangkut uang rakyat dan hasil pembangunannya akan digunakan langsung oleh masyarakat," tegasnya.
Alex menambahkan, kualitas infrastruktur harus menjadi prioritas utama. Terlebih, pembangunan jalan dan betonisasi memiliki keterkaitan langsung dengan keselamatan, kenyamanan, serta aktivitas ekonomi masyarakat Kabupaten Tangerang.
"Kami berharap ketegasan seperti ini tidak berhenti pada satu pekerjaan saja. Pengawasan harus dilakukan secara konsisten sejak tahap pelaksanaan hingga pekerjaan dinyatakan selesai. Mutu dan kualitas bangunan harus benar-benar diutamakan demi kenyamanan dan kepentingan masyarakat Kabupaten Tangerang," pungkasnya.
Menurutnya, langkah DBMSDA tersebut juga menjadi bentuk keseriusan pemerintah dalam memastikan setiap rupiah anggaran pembangunan menghasilkan infrastruktur yang layak, kuat, dan dapat memberikan manfaat dalam jangka panjang bagi masyarakat.
(Sumber : Pemerhati Kebijakan Publik )


Posting Komentar