Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

LSM GEMPUR DPC Kabupaten Tangerang Soroti Proyek BTS di Desa Rawa Boni Diduga Tak Mengantongi Ijin

Independent News 45
Selasa, 11 April 2023
Last Updated 2023-04-11T16:47:52Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
iklan


TANGERANG, iNews45.com - Pembangunan BTS (Base Transceiver Station), atau disebut juga stasiun pemancar di Desa Rawa Boni Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang di duga tak Mengantongi ijin, selasa (11/4/2023). 

Dalam penelusuran Wartawan dan LSM Gempur dilokasi pelaksanaan proyek tersebut begitu dikonfirmasi
tak juga mendapatkan mengenai data data lengkap ijin yang bisa ditunjukan.

Proyek pembangunan BTS yang berlokasi di Desa Rawaboni kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang-Banten, Pasalnya proyek tersebut sudah terlebih dahulu dilaksanakan sebelum menempuh prosedur atau persyaratan yang sudah ditentukan.

Hal itu menuai kritik dari Ilham saputra atau sapaan Pak Put, yang menjabat sebagai ketus Dewan Pimpinan Cabang ( DPC ) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM Gempur) DPC Kabupaten Tangerang menilai semua saling lempar, juga terkesan main Kucing-kucingan,
dalam hal pelaksanaanpun terkesan terlalu dipaksakan dalam pembangunannya.
pada saat dilokasi mandor atau pekerja menyebut salah satu oknum yang mohon maaf tidak bisa saya sebutkan nama dan dari intasi atau lembaga mana-mananya" ucap Pak Put 

Lanjut Pak Put menambahkan "salah satu awak media pernah berkomunikasi dengan oknum tersebut melalui sambungan seluller Whatapps, dan dia (Oknum-Red) mengatakan itu sudah dapat izin dari lingkungan dan sudah disetujui oleh Desa setempat dan pihak Desa juga sudah memberi tembusan ke pihak Kecamatan pakuhaji dan hanya perihal pengecoran pondasi tiang saja untuk selanjutnya tidak mengetahui" 
"Tegasnya

Sambung Pak put " Saya dan tim awak media sebagai control sosial, sebenarnya tidak ada masalah jika Masyarakat dan lingkungan setempat menyetujuinya dan yang paling penting mendapatkan manfaatnya dari tower itu sebagai contoh Warga diberikan akses internet gratis dan terkait mendirikannya pun harus prosedur di dahulukan bukan pembangunanya yang di dahulukan, dan Seharusnya Desa Rawaboni lebih teliti dan tak terlalu terburu buru menyetujui kepada pelaksana pembangunan tower itu, seharusnya tanyakan dulu perijinannya "
- Dokumen Rekomendasi kesesuain tata ruang wilayah
Dokumen Badan Perencanaan Pembangunan Daerah ( Bappeda )
- Dokumen dinas lingkungan perumahan rakyat dan kawasan pemukiman dan lingkungan hidup ( DPRKLH )
Dokumen Dinas Komunikasi dan formatika.
belom lagi kontruksi dan material besi juga komponen yang sesuai sop tower 3 kaki atau Triangle Tower menara segi tiga dari 3 tiang kebanyakan menghemat biaya tanpa mementingkan tingkat keamanannya.
jelas pak put

Dalam penulusuran faktanya para awak media dan Lsm Gempur setelah konfirmasi ketua rt 13, Tatang mengukapkan" saya diminta pemilik lahan ustad Gojali untuk merangkul warga yg berdampak 45 meter dan kemudian ada kompensasi sebesar 300rb untuk hal yg lain ngak ada pembahasan dan ngk memahami
" Ungkapnya.

Sementara kepala desa Cunayah mengutarakan
" Memang betul ada yang datang menghadap saya saya dengan membawa selembar surat rekomendasi yang disitu sudah ada tanda tangan ketua rt ketua rw dan beberapa warga tapi itu bukan berarti saya memberikan ijin hanya sebatas mengetahui adanya pembangunan tower acuan surat rekomendasi tersebut.
Ucapnya.

Belum ada pihak yang bertanggung jawab untuk memberikan keterangan lanjut hingga berita diterbitkan. (*/Eben) 
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan