Kabupaten Tangerang, INEWS45.COM | Aliansi Mahasiswa Pemuda dan Pelajar (AMPP), Paseba Tangerang Utara adakan Audensi ke Kecamatan Pakuhaji (17/01/2023).
Audensi ini dihadiri Ketua AMPP Paseba Ahmad Richad, Sekertaris AMPP Paseba Muhamad Erdin dan Bendahara Deza Anjas Sepik Serta didampingi Ketua Departemen Organisasi dan Komunitas Paseba Tangerang Utara Eben Karta Wijaya diterima langsung oleh H. Asmawi, S,IP., MM. di Kecamtan Pakuhaji.
"Dalam Audensi ini AMPP Paseba Tangerang Utara bertujuan pertama silaturahmi dan yang kedua yaitu membawa pertanyaan yang kami anggap serius" Jelas Sekertaris Ampp Paseba.
"Pertanyaan yang kami anggap serius ini, yaitu tentang jam operasional mobil tanah berdasarkan Perbub 12 Tahun 2022, melihat masih banyak lalu lalang mobil tanah yang melanggar dalam ketentuan PERBUP 12 itu" Ujarnya
Sambung Ketua AMPP Paseba Richad "selain kami datang dengan tujuan silaturahmi, kami juga meminta Camat Pakuhaji pertama bertindak tegas atas pelanggaran Perbup 12 Tahun 2022, kedua membuat tembusan kepada Bupati untuk diadakan sanksi dalam pelanggaran Perbup 12 Tahun 2022" ujarnya
"H. Asmawi mengucapkan terima kasih rekan rekan AMPP Paseba sudah melakukaan Audensi dengan kami, saya catat apa yang dipertanyakan, menjadi poin poin yang dapat kami selesaikan, saya yakin pertanyaan rekan rekan utarakan untuk membangun wilayah Kecamatan Pakuhaji" ujar Camat Pakuhaji
"Kami siap bersinergi dengan Kecamatan Pakuhaji untuk membangun wilayah Kecamatan Pakuhaji yang gemilang." harapnya, Richad.(*/£-n).