CLOSE AD ✕
ADVERTISEMENT

Bupati Serang dan Kepala Kantor KSOP Banten Teken MoU Optimalkan Pajak Bukan Logam

Bupati Serang dan Kepala Kantor KSOP Banten Teken MoU Optimalkan Pajak Bukan Logam

SERANG, iNews45.com || Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah dan Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten Raden Yogie Nugraha menandatangani kerja sama Memorandum of Understanding (MoU) di Pendopo Bupati Serang pada Selasa, 27 Oktober 2026.

Kerja sama ini merupakan sejarah bagi Pemkab Serang karena MoU ini menjadi tonggak baru dalam mengoptimalkan pajak bukan logam di Kabupaten Serang.

“Alhamdulillah kita baru saja menandatangani penandatangan kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama antara Pemkab Serang dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas 1 Banten. Ini adalah langkah bagi kita dalam mengoptimalkan pemungutan pajak minieral bukan logam dan batuan atau pajak MBLB,” kata Bupati Serang Ratu Zakiyah setelah penandatangan kerja sama.

Saat ini Kabupaten Serang punya potensi kekayaan alam yang sangat besar untuk dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat. Salah satu kekayaan alam itu adalah hasil pertambangan. "Apabila kekayaan alam ini dikelola secara baik dan benar tentu akan memberikan kontribusi besar bagi pembangunan Kabupaten Serang yang tengah kita galakkan bersama,” katanya.

Kata Bupati, tata kelola yang baik hanya akan terwujud apabila ada sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah dan daerah dan pemangku pelaku usaha. Salah satu potensi itu adalah pemanfaatan mineral bukan logam dan batuan.

“Tingginya intensitas pengriman komoditas ini melalui jalur laut, khususnya di Kawasan Bojonegara dan Puloampel, menjadikannya roda penggerak ekonomi yang vital,” tegasnya.

Tetap potensi besar yang dimiliki Kabupaten Serang itu tidak akan memberikan dampak optimal bagi kesejahteraan masyarakat apabila tidak diimbangi dengan sistem pengawasan, tata kelola dan optimalisasi pajak daerah yang transparan dan akuntabel.

Berdasarkan Perda Nomor 7 Tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah Pajak MBLM merupakan jenis pajak yang dihitung, dilaporkan dan dibayarkan sendiri oleh wajib pajak. “Oleh karena itu kejujuran dan ketepatan waktu pelaporan menjadi kunci. Dalam praktiknya masih terdapat ruang untuk meningkatkan kepatuhan pelaporan omzet secara benar dan tepat waktu,” katanya.

Pemkab Serang, kata Bupati, perlu melakukan pengawasan dan pemantauan atas aktivitas pertambangan yang dilakukan para pelaku usaha. “Melalui momentum hari ini kami menggandeng KSOP Kelas 1 Banten untuk memperkuat pengaswasan atas pengiriman material mineral bukan logam dan batuan langsung dari pintu Pelabuhan. Kerja sama ini menjadi Langkah untuk mencocokkan data volume pengiriman riil di lapangan dengan volume yang dilaporkan oleh wajib pajak,” katanya.

Dengan integrasi data yang baik maka dapat dicegah celah potensi kebocoran pendapatan daerah dan juga membeirkan kepastian hukum dan keadilan bagi para pelaku usaha yang taat administrasi. ”Sinergi ini bukan skadara urusan administrative di atas kertas. Pendapatan asli daerah yang terkumpul akan kembali kepada massyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik dan penyediaan fasilitas kesehatan dan pendidikan,” katanya.

Itulah salah satu wujud nyata dalam merealisasikan Kabupaten Serang Bahagia yang menjadi visi dan misi Pemkab Serang. “Saya instruksikan kepada seluruh OPD terkait khsusnya Bapenda untuk bergerak cepat melakukan koordinasi, komunikasi serta kolaborasi bersama jajaran KSOP Kelas 1 Banten. Pastikan bahwa proses pencocokan dan penelitian data berjalan efektif dan professional serta tetap menjaga iklim investasi yang kondusif,” katanya.

Bupati Serang mengucapkan terima kasih kepada Kepala KSOP kelas 1 Banten dan jajaran atas kesepakatn kerja sama ini. “Kami atas nama Pemkab Serang menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas komitmen, dukungan dan keterbukan dalam menjalin kemitraan strategis ini,” katanya.

Bupati berharap Kerjasama pengawasan bersama ini terus berlanjut dan maksimal hasilnya dalam mengawal pengelolaan kekayaan daerah di Kabupaten Serang untuk peningkatan PAD. “Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada KSOP kelas 1 Banten yang telah membantu kami dalam mengoptimalkan pendapatan pajak khusunya dari pajak MBLB,” katanya.

Di tempat yang sama Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten Raden Yogie Nugraha berharap bahwa kerja sama ini efektif bagi peningkatan PAD di daerah.

Kata dia, pihaknya akan membantu sesuai dengan kewenangan instansi yang dipimpinya. “Kami menyambut bagi sinergi ini antara Pemkab Serang dengan KSOP kelas 1 Banten. Semoga kerja sama ini berjalan efektif,” katanya.(*/Red)

Baca Juga:
Tersalin 👍
Redaksi
Redaksi
Redaksi

Berita Terbaru

  • Bupati Serang dan Kepala Kantor KSOP Banten Teken MoU Optimalkan Pajak Bukan Logam
  • Bupati Serang dan Kepala Kantor KSOP Banten Teken MoU Optimalkan Pajak Bukan Logam
  • Bupati Serang dan Kepala Kantor KSOP Banten Teken MoU Optimalkan Pajak Bukan Logam
  • Bupati Serang dan Kepala Kantor KSOP Banten Teken MoU Optimalkan Pajak Bukan Logam
  • Bupati Serang dan Kepala Kantor KSOP Banten Teken MoU Optimalkan Pajak Bukan Logam
  • Bupati Serang dan Kepala Kantor KSOP Banten Teken MoU Optimalkan Pajak Bukan Logam

Posting Komentar

ADVERTISEMENT