Oknum Polsek Cibadak Diduga Minta Uang Jasa Rp1,2 Juta Saat Bantu Truk Ayam Macet Nanjak, Berucap Lantang ‘Ada Harga Ada Jasa’
![]() |
| Poto Ilustrasi |
CIBADAK, LEBAK, iNews45.com || Tindakan yang sangat bertentangan dengan tugas pokok kepolisian untuk melindungi dan mengayomi masyarakat diduga dilakukan oknum anggota Polsek Cibadak Bripka A. Saat seorang supir angkut ayam dalam kondisi terdesak karena truk bermuatan 8 ton tidak kuat menanjak di Kampung Pasar Keong, aparat yang datang membawa kendaraan bantuan justru meminta imbalan uang jutaan rupiah, bahkan dengan tegas berujar “ada harga ada jasa”.
Kejadian berlangsung di ruas jalan menanjak tepat di depan Klinik Kampung Pasar Keong, Kecamatan Cibadak. Saat itu supir sedang mengemudikan truk pengangkut ayam boiler dengan total muatan seberat 8 ton, dalam perjalanan sekitar 50 meter mengantar barang ke PT PNL. Karena beban yang sangat berat, tenaga kendaraan tidak sanggup melewati tanjakan tersebut, hingga akhirnya truk terpaksa berhenti dan tidak bisa bergerak sama sekali di tengah jalan.
Tak lama kemudian datanglah oknum anggota Polsek Cibadak ke lokasi, sekaligus membawa serta kendaraan bantuan dari PT Wika yang diharapkan bisa menarik truk agar bisa kembali berjalan. Awalnya pihak supir dan tim pendamping merasa lega dan berharap mendapatkan pertolongan sebagaimana mestinya. Namun harapan itu seketika hilang, karena bukannya membantu dengan tulus, oknum kepolisian yang hadir malah mengajukan syarat pembayaran sebesar Rp2.000.000 jika kendaraan bantuan itu mau dipakai menolong.
Terjadilah proses tawar‑menawar di lokasi kejadian, hingga akhirnya kedua pihak bersepakat pada angka Rp1.200.000. Uang sejumlah itu dibayarkan langsung oleh Pak Asep, selaku distributor ayam yang bertanggung jawab atas pengiriman muatan tersebut.
Yang paling memicu kekecewaan mendalam, di tengah negosiasi itu salah satu oknum dari Polsek Cibadak justru berbicara dengan nada suara lantang dan mengucapkan kalimat yang dinilai sangat tidak pantas keluar dari mulut aparat penegak hukum:
“Ada harga ada jasa.”
Peristiwa ini sontak menuai kritik tajam. Masyarakat menilai tindakan oknum tersebut justru memanfaatkan kesempitan dan kesusahan orang lain demi keuntungan pribadi atau kelompok, padahal fungsi utama kepolisian adalah melayani warga secara cuma‑cuma, terlebih dalam kondisi darurat di jalan raya. Sikap yang diambil itu juga dinilai sangat mencoreng nama baik dan citra institusi Kepolisian Republik Indonesia di mata publik.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya meminta klarifikasi resmi dari Kepala Polsek Cibadak terkait dugaan pungutan imbalan yang dilakukan anggotanya. Seluruh perkembangan kasus ini akan terus kami pantau dan kami sampaikan pembaruan informasinya kepada pembaca. (*/Rudini)


Posting Komentar