CLOSE AD ✕
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Terhambat Pra-SPMB, Calon Siswa di Banten Terancam Gagal Daftar Sekolah Negeri, Kebijakan Dipertanyakan

Terhambat Pra-SPMB, Calon Siswa di Banten Terancam Gagal Daftar Sekolah Negeri, Kebijakan Dipertanyakan

SERANG, iNews45.com || Seorang lulusan SMP di Kecamatan Cikande terancam kehilangan hak melanjutkan pendidikan ke sekolah negeri pada Tahun Ajaran 2026/2027. Penyebabnya bukan nilai atau prestasi, melainkan hambatan administratif: ia terlambat mendaftarkan akun pada tahap Pra-Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang telah ditutup pada 31 Mei 2026 lalu. 

Tono (nama samaran), lulusan SMP Negeri 1 Cikande, mengaku sudah berniat kuat mendaftar ke SMK Negeri 1 Cikande. Namun niat itu kandas saat ia mengetahui akun Pra-SPMB sudah ditutup, padahal pendaftaran utama baru akan dibuka pada 16 Juni 2026.

"Saya memang berniat daftar ke SMKN 1 Cikande, tapi terlambat membuat akun Pra-SPMB. Setelah ditutup, saya tidak bisa melanjutkan pendaftaran," ungkap Tono, Kamis (11/6/2026).

Hal yang sama disampaikan orang tua Tono. Saat mendatangi panitia, mereka mendapat penjelasan tegas: meski pendaftaran utama belum dibuka, aturan menetapkan bahwa siapa pun yang tidak memiliki akun dari tahap Pra-SPMB tidak akan diperbolehkan masuk ke proses pendaftaran.

"Kami datang untuk menanyakan pendaftaran anak, tetapi dijelaskan bahwa karena tidak mengikuti Pra-SPMB, anak kami tidak bisa mengikuti pendaftaran SPMB," keluh orang tua Tono.

Berdasar Aturan Gubernur, Tapi Bertentangan Semangat Regulasi Pusat?

Mengonfirmasi hal tersebut, Adang, petugas layanan bantuan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, membenarkan penutupan akses akun per 31 Mei 2026. Langkah ini didasari Keputusan Gubernur Banten Nomor 141 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan SPMB. Jadwal resmi menetapkan tahap Pra-SPMB berlangsung 20 April hingga 31 Mei 2026, dan tidak ada perpanjangan waktu. 

Namun, kebijakan ini menuai tanya besar dari masyarakat maupun pengamat pendidikan. Pasalnya, merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025, tahapan Pra-SPMB tidak diatur secara eksplisit sebagai syarat mutlak. 

Regulasi tingkat pusat itu justru menegaskan prinsip SPMB harus objektif, transparan, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi, dengan tujuan utama: memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi calon murid mendapatkan pendidikan berkualitas.

"Pemerintah daerah memang punya wewenang membuat aturan teknis. Tapi aturan itu tidak boleh mempersempit akses, apalagi memutus kesempatan pendidikan hanya karena masalah administrasi waktu," ujar seorang pengamat pendidikan yang dimintai tanggapan. 

Situasi ini menimbulkan kegelisahan lebih luas. Pasalnya, jadwal pendaftaran utama masih dalam rentang waktu Juni 2026, namun pintu aksesnya sudah ditutup lebih dulu lewat syarat akun awal. Banyak pihak menilai kebijakan ini perlu ditinjau ulang karena berpotensi menimbulkan hambatan yang tidak perlu.

Orang tua murid berharap Pemerintah Provinsi Banten berbesar hati membuka kembali akses atau membuat mekanisme layanan khusus bagi siswa yang terlewat. Harapannya, aturan teknis tidak menjadi penghalang utama bagi siswa yang berhak mendapatkan pendidikan di sekolah negeri.

Hingga berita ini diterbitkan, independentnews45.com masih berupaya meminta tanggapan resmi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten terkait alasan penutupan akses akun sebelum masa pendaftaran SPMB selesai sepenuhnya.

 

(Tim Redaksi independentnews45.com)

Baca Juga:
Tersalin 👍
iNews45.com
iNews45.com
Redaksi

Berita Terbaru

  • Terhambat Pra-SPMB, Calon Siswa di Banten Terancam Gagal Daftar Sekolah Negeri, Kebijakan Dipertanyakan
  • Terhambat Pra-SPMB, Calon Siswa di Banten Terancam Gagal Daftar Sekolah Negeri, Kebijakan Dipertanyakan
  • Terhambat Pra-SPMB, Calon Siswa di Banten Terancam Gagal Daftar Sekolah Negeri, Kebijakan Dipertanyakan
  • Terhambat Pra-SPMB, Calon Siswa di Banten Terancam Gagal Daftar Sekolah Negeri, Kebijakan Dipertanyakan
  • Terhambat Pra-SPMB, Calon Siswa di Banten Terancam Gagal Daftar Sekolah Negeri, Kebijakan Dipertanyakan
  • Terhambat Pra-SPMB, Calon Siswa di Banten Terancam Gagal Daftar Sekolah Negeri, Kebijakan Dipertanyakan

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT