Kabupaten Tangerang, iNews45.com || Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Tangerang menyampaikan kecaman keras atas dugaan kasus keracunan yang menimpa 33 anak dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kec. Kronjo, Kabupaten Tangerang.
Peristiwa ini dinilai sebagai sinyal kuat adanya kegagalan dalam aspek pengawasan, standar keamanan pangan, serta tata kelola pelaksanaan program. GMNI menegaskan bahwa program yang menyasar anak-anak tidak boleh dijalankan tanpa jaminan kualitas dan keamanan yang ketat.
“Ini bukan sekadar insiden teknis. Dugaan keracunan terhadap puluhan anak menunjukkan adanya potensi kelalaian serius dalam pelaksanaan program. Keselamatan anak-anak tidak boleh dipertaruhkan,” tegas perwakilan GMNI Kabupaten Tangerang.
GMNI menilai bahwa pemerintah daerah terkesan belum mampu memastikan standar higienitas, kualitas bahan pangan, serta distribusi makanan berjalan sesuai prosedur yang semestinya. Minimnya transparansi dan pengawasan memperbesar risiko terjadinya insiden yang merugikan masyarakat.
Atas dasar itu, GMNI Kabupaten Tangerang menyatakan sikap tegas sebagai berikut:
1. Mendesak penghentian sementara program MBG di Kabupaten Tangerang sampai terdapat jaminan keamanan pangan yang jelas.
2. Menuntut investigasi menyeluruh, transparan, dan independen untuk mengungkap penyebab dugaan keracunan tersebut.
3. Mendesak evaluasi total terhadap sistem pelaksanaan program MBG, termasuk pihak pelaksana di lapangan.
4. Menuntut pertanggungjawaban hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti lalai.
GMNI menegaskan bahwa setiap kebijakan publik harus dijalankan dengan prinsip kehati-hatian (precautionary principle), akuntabilitas, dan berorientasi pada keselamatan masyarakat. Program yang tidak memenuhi prinsip tersebut berpotensi menimbulkan dampak serius, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak.
“Program yang seharusnya menjamin pemenuhan gizi justru tidak boleh berubah menjadi sumber ancaman kesehatan. Jika tidak siap, lebih baik dihentikan daripada terus menimbulkan korban,” tutup pernyataan tersebut.
Sebagai bentuk komitmen, GMNI Kabupaten Tangerang menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas serta mendorong pemerintah untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola program MBG.
GMNI Kabupaten Tangerang
Oleh : Bung Rifky
Wakabid Kesehatan Masyarakat.

