![]() |
| Poto Surat Perjanjian kedua belah pihak |
Kasus ini menyisakan kekecewaan mendalam bagi korban. Pasalnya, selain mengalami kerugian materi, korban kini dikabarkan jatuh sakit akibat memikirkan permasalahan yang tak kunjung usai tersebut.
Peristiwa ini bermula saat korban menerima gadaian satu unit kendaraan Toyota Calya berwarna putih dengan nomor polisi B 2479 JUL senilai Rp25 juta dari Bripka AI. Namun, baru dua minggu kendaraan tersebut berada di tangan korban, pemilik rental mobil datang menjemput kendaraan tersebut dengan membawa dokumen lengkap.
Terungkap bahwa mobil yang digadaikan oleh oknum polisi tersebut ternyata adalah kendaraan sewa (rental). Merasa tertipu, korban bersama pemilik rental kemudian mendatangi Polsek Tigaraksa—tempat oknum tersebut bertugas saat itu—untuk menyerahkan unit kendaraan di hadapan anggota polisi yang sedang piket.
“Uang Rp25 juta itu bagi kami sangat besar, meskipun mungkin bagi oknum anggota Polresta Tangerang itu kecil. Kami sangat kecewa. Seharusnya kepolisian mengayomi masyarakat, bukannya menipu,” ungkap pihak keluarga korban dengan nada kesal.
Meski telah dibuatkan surat pernyataan pertanggungjawaban, proses pengembalian uang korban berjalan sangat lambat. Dari total kerugian Rp25 juta sejak tahun 2024, hingga kini masih tersisa tunggakan sebesar Rp8.000.000.
Pihak korban merasa dipermainkan karena oknum tersebut mencicil sisa uang dengan nominal yang sangat kecil dan tidak pasti, layaknya membayar kredit pakaian.
“Kami ini orang susah, tapi selalu dipermainkan. Pembayarannya dicicil seanaknya saja, seperti bayar kredit baju,” cetus pihak keluarga korban kepada awak media.
![]() |
| Poto Suami Korban terbaring di rawat. |
Dampak dari permasalahan yang berlarut-larut ini sangat fatal. Korban, Suami Ibu Kokom Komariah, dilaporkan saat ini hanya bisa terbaring sakit. Ia diduga mengalami serangan stroke akibat beban pikiran dan tekanan psikologis atas kerugian serta ketidakpastian yang dialaminya.
Saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp Kanit Paminal Polresta Tangerang,Ipda irfan fauzi mengatakan, "Waalaikum salam hari ini saya panggil lagi orang nya kang, tetap akan saya proses sampai tuntas". Balas Whatsapp Kanit Paminal Polresta Tangerang, selasa (10/2/2026).
Hingga berita ini diturunkan, pihak redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Kapolresta Tangerang dan pihak terkait mengenai status kedisiplinan serta tanggung jawab oknum anggota tersebut terhadap kerugian warga sipil. (*/Rudini)


