Kabupaten Tangerang, 07/02/2026 – Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (DPP HAPI) melaksanakan pelantikan advokat untuk wilayah Provinsi Banten secara organisasi. Kegiatan tersebut digelar di Kantor DPD HAPI Provinsi Banten yang berlokasi di Perumahan Permata Sepatan Blok C1 No. 3, Pisangan Jaya, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Sabtu (07/02/2026).
Acara pelantikan dihadiri langsung oleh Ketua Umum DPP HAPI Dominggus Maurits Luitnan, SH, MH, Sekretaris Jenderal DPP HAPI Imam Fachrudin, S.Ag, SH, Ketua DPD HAPI Provinsi Banten M. Saleh Marasabessy, SH, MH, serta jajaran pengurus DPD HAPI Banten.
Dalam sambutannya, Ketua Umum DPP HAPI Dominggus Maurits Luitnan menegaskan pentingnya peran advokat HAPI sebagai bagian dari penegak hukum yang memiliki tanggung jawab moral dan profesional dalam memberikan pembelaan hukum kepada masyarakat pencari keadilan, khususnya di wilayah Provinsi Banten.
“Advokat yang dilantik hari ini merupakan bagian dari peran strategis HAPI sebagai organisasi penegak hukum yang berkomitmen memberikan bantuan hukum dan pendampingan kepada masyarakat, tanpa membeda-bedakan latar belakang,” ujar Dominggus.
Dominggus menambahkan bahwa advokat HAPI tidak hanya dituntut menguasai aspek hukum secara normatif, tetapi juga harus memiliki kepekaan sosial dan integritas tinggi dalam menjalankan profesinya.
“Advokat HAPI harus menjadi garda terdepan dalam menegakkan keadilan, menjaga marwah profesi, serta menjunjung tinggi kode etik advokat dalam setiap tindakan hukum yang dilakukan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPD HAPI Provinsi Banten M. Saleh Marasabessy, SH, MH menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari upaya penguatan organisasi dan peningkatan kapasitas advokat di wilayah Banten.
“Dengan bertambahnya advokat yang dilantik hari ini, kami berharap HAPI Banten semakin solid dan mampu memberikan kontribusi nyata dalam pelayanan hukum kepada masyarakat,” katanya.
Pelantikan ditutup dengan pengucapan sumpah advokat dan penyerahan berita acara pelantikan, disertai harapan agar para advokat yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dan profesinya secara profesional, berintegritas, serta berpihak pada keadilan dan kepentingan hukum masyarakat.
(IF)

