Pandeglang, iNews45.com || Kepala Biro (Kabiro) Pandeglang Media Independentnews45 menyayangkan tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh oknum anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di wilayah Kabupaten Pandeglang. Oknum tersebut diduga telah menghina profesi jurnalis melalui unggahan status di aplikasi WhatsApp.
Dalam tangkapan layar (screenshot) yang beredar, status WhatsApp oknum BPD tersebut memuat kata-kata kasar dan makian yang ditujukan kepada pihak media. Tulisan tersebut berbunyi, "Bangsat setan, anjing kesrek Budak Media pengangguran ngasusken jelema anu hente boga dosa nyieun panik" (Kurang lebih berarti: Media pengangguran yang memperkarakan orang tidak bersalah dan membuat panik).
Menanggapi hal tersebut, Kabiro Pandeglang Media Independentnews45 "Abi Jibril Al-Bantani" menyatakan bahwa kalimat tersebut sangat melukai marwah profesi wartawan yang bekerja dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
"Kami sangat menyayangkan sikap oknum BPD yang seharusnya menjadi teladan di masyarakat, namun justru mengeluarkan kata-kata yang sangat menghina profesi kami. Ini sudah masuk dalam ranah pelecehan profesi dan pencemaran nama baik," tegasnya kepada redaksi, Minggu (01/02).
Lebih lanjut, ia meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan dan menindak tegas oknum tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku, guna memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
"Kami berharap pihak Kepolisian dapat merespons hal ini dengan serius. Penghinaan terhadap wartawan saat menjalankan tugas atau secara profesi tidak bisa dibiarkan begitu saja," tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, Tim redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada oknum BPD yang bersangkutan terkait motif di balik unggahan status WhatsApp tersebut.

