PANDEGLANG, iNews45.com || Dunia pendidikan di Kabupaten Pandeglang tengah diguncang isu tak sedap. Oknum Bendahara SMAN 11 Pandeglang berinisial ED diduga melakukan tindakan tidak senonoh dengan seorang staf sekolah berinisial RJ. Mirisnya, aksi tersebut disinyalir dilakukan di ruang kerja saat suasana sekolah sedang sepi.
Sekolah yang berlokasi di Jalan Raya Menes KM 3,5, Simpang Tiga Nanggung, Kecamatan Cikedal, Kabupaten Pandeglang ini kini menjadi sorotan publik. Dugaan perselingkuhan ini mencuat setelah suami dari RJ, yakni Pandu, membongkar perilaku menyimpang tersebut.
Pandu mengaku sangat terpukul dan kecewa atas kejadian yang mencoreng nama baik institusi pendidikan tersebut. Menurut keterangannya, ED dan RJ sempat dipanggil ke kediamannya beberapa hari lalu untuk diklarifikasi di hadapan keluarga.
Dalam pertemuan tersebut, keduanya diduga mengakui telah melakukan perbuatan tidak pantas di lingkungan sekolah.
> "Mereka telah mengakui, (katanya) baru sebatas berciuman di ruangan kerja saat suasana sepi. Seharusnya mereka berpikir itu tempat menuntut ilmu, apakah mereka tidak punya rasa malu?" ujar Pandu dengan nada kesal saat memberikan keterangan kepada awak media.
Kasus ini kian menjadi sorotan karena terjadi di jam kerja dan di dalam fasilitas negara. Tindakan oknum bendahara dan staf tersebut dinilai telah melanggar kode etik pegawai dan mencederai citra SMAN 11 Pandeglang sebagai lembaga pendidikan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepala Sekolah SMAN 11 Pandeglang belum memberikan pernyataan resmi. Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat oleh awak media, yang bersangkutan enggan memberikan komentar terkait kemelut yang terjadi di instansinya tersebut.
Masyarakat dan wali murid berharap ada tindakan tegas dari Dinas Pendidikan Provinsi Banten agar kejadian serupa tidak terulang dan marwah sekolah sebagai tempat mendidik generasi muda tetap terjaga. (*/Rudini)

