CIKANDE, iNews45.com || Personel Unit Reskrim Polsek Cikande berhasil mengungkap kasus dugaan penculikan anak di bawah umur. Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi mengamankan seorang Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial YY (25) yang nekat membawa kabur anak majikannya yang masih berusia 1 tahun.
Peristiwa bermula pada Senin (5/1/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Pasangan suami istri, Ahmad Yusuf (30) dan istrinya, baru saja pulang bekerja dari PT Nikomas Gemilang menuju kediaman mereka di Perum BNL Blok G7 Nomor 5, Desa Nagara, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.
Setibanya di rumah, mereka terkejut lantaran anak balita mereka dan pengasuhnya tidak ada di tempat. Kecurigaan muncul setelah rekaman CCTV menunjukkan pelaku membawa pergi korban menggunakan jasa ojek online.
"Orang tua korban sempat mencoba menghubungi nomor telepon pelaku, namun tidak aktif. Karena merasa khawatir, mereka kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cikande," ujar Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, didampingi Kapolsek Cikande AKP Tatang, Rabu (7/1/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Cikande bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, pada Selasa (6/1/2026) sekitar pukul 17.00 WIB, posisi pelaku terdeteksi.
"Kurang dari 24 jam, pelaku dan korban berhasil kami amankan di wilayah Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Korban ditemukan dalam keadaan selamat," tegas Kapolres.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif pelaku membawa kabur anak majikannya adalah karena tekanan ekonomi. YY yang merupakan warga Desa Gunung Raya, Lampung Timur, mengaku memiliki utang sebesar Rp10.500.000 kepada beberapa pihak.
Pelaku berencana meminta orang tua korban untuk melunasi utang tersebut sebagai tebusan. Namun, rencana itu gagal sebelum sempat disampaikan. Selain membawa kabur anak, pelaku juga menggasak perhiasan emas berupa gelang milik majikannya dan menjualnya di wilayah Cikupa seharga Rp450.000.
Saat ini, korban telah dipulangkan ke pelukan orang tuanya. Sementara itu, pelaku YY diserahkan ke Unit PPA Polres Serang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Orang tua korban, Ahmad Yusuf, menyampaikan rasa terima kasih mendalam atas kinerja kepolisian.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian, khususnya Polsek Cikande, yang dengan sangat cepat dan profesional berhasil menemukan anak kami dalam keadaan selamat," ungkapnya.

