Scroll untuk melanjutkan membaca

Jaringan Pengedar Obat Keras di Ciracas: Sosok “Oong” Diduga Jadi Pengendali Lapangan

 

Jakarta Timur, iNews45.com || Tim investigasi berhasil mengungkap praktik peredaran obat keras daftar G yang berlangsung secara terselubung di kawasan Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur. Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, aktivitas penjualan dilakukan di sebuah warung kecil yang tampak seperti konter pulsa biasa, namun diduga menjadi tempat transaksi obat keras terlarang.

Saat tim media melakukan wawancara, penjaga warung mengaku dirinya hanya sebagai pengganti sementara karena penjaga utama sedang pulang kampung.

“Saya cuma gantikan aja, yang aslinya lagi pulang kampung,” ujarnya saat ditemui di lokasi, Kamis (9/10/2025). 

Penjaga tersebut mengaku tidak mengenal pemilik sebenarnya dan hanya menjalankan tugas menjaga warung sementara waktu. Namun, dari hasil pengamatan dan percakapan di lokasi, diketahui bahwa warung tersebut menjual berbagai jenis obat keras daftar G, antara lain:

Double A (putih)

Double Y

Zolam 

Tre x

Eksimer (kuning)

Tramadol

Harga eceran bervariasi antara Rp3.000 hingga Rp5.000 per bungkus, tergantung jenis dan jumlah pembelian. Omzet per hari disebut bisa mencapai Rp3.000.000 hingga Rp5.000.000, bahkan lebih saat malam minggu. Aktivitas jual beli berlangsung secara langsung di dalam toko yang berkamuflase sebagai konter pulsa, dengan pelanggan datang silih berganti seolah membeli produk biasa.

Dalam percakapan juga terungkap adanya sosok bernama “Oong” yang disebut sebagai koordinator lapangan (korlap).

“Kalau lapangan, yang ngondisiin itu Si Ong,” ungkap sumber di lokasi.

Oong disebut berasal dari Aceh dan berperan mengatur alur distribusi serta keamanan di lapangan. Ia jarang muncul, namun akan datang bila dibutuhkan untuk “mengondisikan” situasi di area sekitar.

Sementara penjaga warung mengaku tidak mendapat gaji tetap, melainkan hanya menerima uang pengganti dari hasil penjualan.

“Enggak ada gaji, cuma tertutupin saja,” ujarnya singkat.

Temuan ini memperkuat dugaan bahwa peredaran obat keras daftar G di wilayah Jakarta Timur masih berlangsung bebas, dengan sistem jaringan

 rapi yang melibatkan beberapa pihak di lapangan tanpa pengawasan ketat dari aparat.


 (*/is)

Baca Juga
Berita Terbaru
  • Jaringan Pengedar Obat Keras di Ciracas: Sosok “Oong” Diduga Jadi Pengendali Lapangan
  • Jaringan Pengedar Obat Keras di Ciracas: Sosok “Oong” Diduga Jadi Pengendali Lapangan
  • Jaringan Pengedar Obat Keras di Ciracas: Sosok “Oong” Diduga Jadi Pengendali Lapangan
  • Jaringan Pengedar Obat Keras di Ciracas: Sosok “Oong” Diduga Jadi Pengendali Lapangan
  • Jaringan Pengedar Obat Keras di Ciracas: Sosok “Oong” Diduga Jadi Pengendali Lapangan
  • Jaringan Pengedar Obat Keras di Ciracas: Sosok “Oong” Diduga Jadi Pengendali Lapangan
Posting Komentar
Tutup Iklan