Minim Pengawasan, Mandor dan Pelaksana CV Insan Karya Sulit Ditemui
Kabupaten Tangerang, iNews45.com || Pelaksanaan pekerjaan yang dikerjakan oleh CV. Insan Karya di Kampung Merak RT 03/03, Desa Merak, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, mulai menuai sorotan. Sejumlah pihak menduga kegiatan di lapangan masih minim pengawasan dan belum sepenuhnya menerapkan standar P3 (Prosedur, Pengendalian, dan Pengawasan).
Sorotan ini muncul karena adanya kekhawatiran terhadap kualitas pekerjaan maupun aspek keselamatan kerja. Terlebih, proyek tersebut diketahui menelan anggaran yang fantastis, yakni sebesar Rp4.887.061.600,00. Warga berharap instansi terkait dapat segera melakukan pemantauan agar pelaksanaan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Seorang pekerja yang ditemui di lokasi enggan banyak berkomentar ketika ditanya soal penerapan P3. Ia hanya menyarankan agar pertanyaan langsung ditujukan kepada mandor atau pelaksana proyek. Namun, hingga berita ini diterbitkan, awak media tidak dapat menemui mandor maupun pelaksana di lokasi pekerjaan. Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya upaya menutupi informasi terkait pelaksanaan proyek.
Padahal, berdasarkan Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja serta Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), setiap penyelenggara proyek diwajibkan menyediakan perlengkapan keselamatan kerja, termasuk P3K, serta melakukan pengawasan secara berkala. Selain itu, Peraturan Menteri PUPR No. 10/PRT/M/2021 juga menegaskan bahwa setiap pelaksanaan konstruksi harus memenuhi standar keselamatan kerja di lapangan.
Deden, Anggota Investigasi dan Monitoring LSM PENJARA DPD Banten, menegaskan bahwa lemahnya pengawasan dapat menimbulkan kerugian bagi masyarakat. “Kami mendesak dinas terkait segera turun tangan. Jangan sampai proyek dikerjakan asal-asalan tanpa memperhatikan aspek keselamatan maupun aturan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Hingga rilis ini diterbitkan, pihak CV. Insan Karya maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi. Redaksi masih berupaya mengkonfirmasi lebih lanjut guna mendapatkan informasi yang berimbang.
Masyarakat pun berharap agar pemerintah maupun dinas terkait segera melakukan pengawasan langsung di lapangan. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan pelaksanaan proyek sesuai aturan, aman bagi pekerja, serta bermanfaat bagi masyarakat luas. (Red/Tim)