Paseba Tangerang Utara Akan Gugat Presiden Prabowo
Kabupaten Tangerang, 08/07/2025, iNews45.com || Presiden RI H. Prabowo Subianto akan digugat oleh Perkumpulan Paseba Tangerang Utara terkait Keputusan Presiden RI Nomor : 104/TPA Tahun 2025 Tentang Pengangkatan Sekretaris Daerah Provinsi Banten sebagaimana telah diberitakan oleh Media Online Antara Banten pada Tanggal 3 Juli 2025 Pukul 22.06 WIB, namun sebelumnya Paseba telah mengirimkan Surat Keberatan kepada Presiden dengan surat Nomor : 031/SK.091/PSB.TU/VII/2025 Perihal Keberatan Terhadap Keputusan Presiden RI Nomor : 104/TPA Tahun 2025 Tentang Pengangkatan Sekretaris Daerah Provinsi Banten.
Keberatan tersebut disampaikan oleh Paseba kepada Presiden didasarkan pada alasan bahwa seleksi tidak dilaksanakan secara profesional, proporsional dan transparan serta tidak memenuhi Asas - asas Umum Pemerintahan yang Baik yang merupakan prinsip - prinsip dasar yang menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, efektif dan bertanggung jawab yang mencakup di dalamnya kepastian hukum, kemanfaatan, ketidakberpihakan, kecermatan, tidak menyalahgunakan kewenangan, keterbukaan, kepentingan umum dan pelayanan yang baik.
Hal ini disampaikan oleh Imam Fachrudin kepada awak media disela - sela kegiatan di Pengadilan Tata Usaha Negara Serang, sejauh pengamatannya proses seleksi Calon Sekda Banten tidak mempertimbangkan asas - asas umum pemerintahan yang baik sehingga putusan presiden berpotensi adanya cacat formal terkait administrasi pemerintahan yang telah diatur secara detail dalam Undang - undang RI Nomor : 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan.
“Harusnya kan semua proses seleksi yang dijalankan oleh Panitia seleksi Sekda Banten tidak keluar dari Ketentuan maupun peraturan yang berlaku” katanya.
Ketika ditanyakan terkait adanya kepentingan politik terhadap persoalan Sekda Banten, imam menjawab bahwa dirinya tidak berafiliasi politik dan kepentingan kepada siapapun maupun pihak manapun, langkah yang diambil adalah murni merupakan upaya menjaga Eko sistem pemerintahan di Provinsi Banten untuk membantu dan ikut serta menciptakan pemerintahan yang baik.
“Afiliasi apa bang ? saya murni - murni aja sebagai masyarakat biasa, mudah - mudahan langkah saya ini tidak diartikan liar oleh siapapun” tegasnya. (*/Red)