Ketua GWI Pandeglang Kecam Dugaan Buruknya Pelayanan Publik DPUPR Provinsi Banten
Pandeglang, Banten,iNews45.com || Ketua Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) DPC Pandeglang, Raeynold Kurniawan, menyampaikan kecaman keras terhadap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten terkait dugaan buruknya kualitas pengerjaan proyek jalan dan tidak profesionalnya pelayanan publik di dinas tersebut.
Kritik ini mencuat setelah ditemukannya indikasi rendahnya mutu pengerjaan proyek rehabilitasi ruas jalan beton Sodong–Kadubera, Kabupaten Pandeglang. Proyek tersebut dikerjakan oleh PT VIR Maju Bersama dengan nilai kontrak sebesar Rp3.896.448.000, yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025.
Menurut pantauan di lapangan, proyek yang berlokasi di Desa Kadubera, Kecamatan Picung, saat ini sudah mengalami keretakan dan berdebu, padahal baru saja selesai dibangun.
Melihat kondisi tersebut, gabungan wartawan dan lembaga masyarakat pun melayangkan surat permohonan konferensi pers dan klarifikasi kepada pihak DPUPR Provinsi Banten. Namun, agenda yang telah dijadwalkan dan disepakati itu justru tidak diindahkan.
“Kami sangat kecewa. Jadwal konferensi pers yang sudah kami ajukan dan disepakati ternyata tidak dipersiapkan. Bahkan tidak ada penjelasan resmi dari pihak DPUPR,” ungkap Raeynold Kurniawan.
Raeynold menjelaskan bahwa sejak awal pihaknya sudah diarahkan untuk berkomunikasi dengan seorang pejabat berinisial AZ. Melalui pesan WhatsApp, AZ menginformasikan bahwa surat permohonan sudah didisposisikan ke Bidang Bina Marga. Namun, saat rombongan datang pada Selasa, 29 Juli 2025, tidak satu pun pejabat yang menyambut mereka.
“Saya juga menghubungi seseorang dari Bina Marga berinisial DL, tapi pesan kami tidak dibalas. Pihak keamanan kemudian memberikan nomor Humas DPUPR. Kami juga coba hubungi Kepala Dinas DPUPR melalui WhatsApp, namun semua diam. Seolah-olah kompak bungkam,” jelasnya.
Raeynold juga menuding Humas DPUPR Provinsi Banten tidak menjalankan tugas secara profesional. “Kami hubungi inisial GA dari Humas, telepon tidak diangkat dan pesan WhatsApp pun tidak dibalas. Jika seperti ini, kami menduga ada praktik ‘makan gaji buta’. Kalau terhadap organisasi wartawan saja seperti ini, bagaimana dengan masyarakat biasa?” tegasnya.
Lebih lanjut, Raeynold menegaskan bahwa GWI bersama gabungan lembaga akan terus mengawal permasalahan ini hingga tuntas. Ia juga mempertanyakan adanya kemungkinan kolaborasi tidak sehat antara pelaksana proyek dan pihak dinas.
“Kami mengkritisi dugaan buruknya mutu pekerjaan yang jelas berada di bawah pengawasan DPUPR Provinsi Banten. Tapi dinas seolah tutup mata. Ada apa antara pihak dinas dan pelaksana proyek? Kami menduga ada kolaborasi busuk. Kami tidak akan tinggal diam,” pungkasnya. (Red/FTP)