Pengakuan 2 Pelaku Penusukan dan Pencabulan Adik Bahar bin Smith, Dalam Kondisi Mabuk
KOTA TANGSEL, iNews45.com || Pria berinisial EK alias EKK dan YL alias YLK ditangkap atas kasus pencabulan dan pengeroyokan adik Bahar bin Smith. Polisi mengungkap kedua pelaku saat itu dalam kondisi di bawah pengaruh alkohol alias mabuk.
Dalam unggahan dan keterangan Subdit Resmob Direktorat Reserse Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya di akun Instagram @resmob_pmj, "Peristiwa ini berawal dari pelaku EK dan YL yang pulang ke rumah kontrakan dalam keadaan mabuk (21/06/2025).
Kemudian pelaku EK mencoba mencabuli adik Bahar bin Smith berinisial S. Namun upaya Percobaan pencabulan tersebut diketahui oleh Z, adik Bahar bin Smith yang lain.
Z, yang merupakan kakak korban, langsung mendatangi adiknya yang saat itu berteriak. Z sempat berduel dengan EK, pelaku pencabulan.
"Melihat bahwa adik kandung pelapor, yaitu Saudari S, sedang berusaha dicabuli oleh terlapor dan mulutnya ditutupi menggunakan tangan terlapor, seketika pelapor mendatangi sumber suara, serta sempat terjadi baku hantam antara pelapor dan terlapor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada Awak Media
Kasus ini terjadi di daerah Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Ketika Z berduel dengan EK, kemudian datang pelaku YL yang menyerang menggunakan senjata tajam (sajam)
"Namun karena pelapor berusaha menepis dengan tangan kanan sehingga melukai tangan pelapor. Jadi Saudara Z selaku pelapor ini mengalami luka di lengan tangan kanannya dan mengalami luka robek," kata Ade Ary.
Kemudian Pihak korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian agar pelaku segera ditangkap. Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres Tangerang Selatan pun akhirnya berhasil menangkap Kedua pelaku di lokasi berbeda.
Pelaku EK ditangkap pada Senin (16/6), pukul 03.00 WIB, di Jalan Arjuna, Benda Baru, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan. Tersangka YL juga ditangkap di hari yang sama pada pukul 19.00 WIB di Jalan Panti Asuhan, Kelurahan Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur.
Untuk penyelidik lebih lanjut jajaran kepolisian juga telah menyita barang bukti sebilah parang yang digunakan untuk melukai korban. Kini para pelaku masih dalam pemeriksaan secara intensif sebagai langkah proses hukum hingga nantinya dimeja persidangan
(Yanto)