Nenek Korban Kasus Dugaan Perkosaan Gadis 12 Tahun Minta Keadilan
KABUPATEN TANGERANG, iNews45.com || Nasib seorang gadis berusia 12 tahun dari Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang yang diduga jadi korban Rudapaksa saat sedang tertidur di kamarnya, hingga menyebabkan trauma pikis dan rasa ketakutan mendalam.
Korban yang baru lulus Sekolah Dasar (SD) tahun 2025 ini, peristiwa yang dilakukan oleh adik kandung bapak korban berusia yang berusia 23 tahun, dengan cara di bekap bantal saat dirinya sedang tertidur. Bahkan yang lebih miris lagi aksi bejat tersebut dilakukan sejak korban masih berusia 11 tahun hingga kini berusia 12 tahun.
Kasus ini pun sudah dilaporkan oleh ibunya bersama sang nenek korban ke Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang Kota Nomor : LP/B/786/Vl/2025/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota pada tanggal 10 Juni 2025 lalu.
Namun sangat disayangkan, proses laporan tersebut diduga terkesan seperti mengambang dan sedikit lamban dalam penanganannya. Pasalnya sejak ibu dan nenek korban membuat laporan, terduga pelaku masih bebas berkeliaran terkesan tidak pernah melakukan kesalahan.
"Penanganannya diduga agak lambat, enak terduga pelakunya keliaran bebas, sedangkan cucu saya selalu dihantui ketakutan was - was," keluh Nenek Korban, Rami (54) di kediamannya, Kecamatan Teluknaga (21/06/2025)
Menurut nenek Rami (54) sejak dirinya bersama ibu korban mendatangi PPA Polres Metro Tangerang Kota untuk membuat laporan, sampai saat ini, dirinya belum mendapat penjelasan terkait perkembangan kasus yang dilaporkannya,"ucapnya
"Saya bersama ibu korban sudah buat laporan di polisi tanggal 10 Juni 2025 lalu, namun katanya baru mau dipanggil korban dan saksi - saksi hari Senin besok tanggal 23 Juni 2025," tuturnya.
Kami hanya meminta kepada unit PPA Polres Metro Tangerang Kota untuk segera merespon laporan yang telah dibuat. Lihat kondisi cucu saya seperti orang ketakutan dan teriak - teriak lalu menangis, akibat perlakukan tidak senonoh tersebut,"jelasnya
"Saya mohon terduga pelakunya segera ditangkap, tolong pak tolong, mengapa seperti ini pak, laporan saya belum ada kabarnya," ucap Rami (54)
"Tolong cucu saya diberi keadilan pak, dan hukum terduga pelaku seberat - beratnya," tegasnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Awak Media Via pesan singkat Whatsapp, Kanit PPA Polres Metro Tangerang Kota, AKP Surati mengatakan, bahwa laporan yang telah dibuat oleh ibu dan nenek korban tersebut akan jadi perhatian dan atensi khusus.
"Siap bang, diantensi, SP2HP segera dikirim, saya juga nanti minta untuk segera di gas poll atas perkara ini bang," pungkasnya singkat.
(Yanto)