POLRESTA SERKOT, iNews45.com || Menjaga situasi Kamtibmas aman Personel Polresta Serang Kota kembali melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Maung 2 dengan sasaran premanisme, dipimpin oleh Ipda Robert Irfanda, S.E. Operasi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Nomor: Sprin 1185/IV/OPS 1.3/2025, tertanggal 1 Mei 2025, dan mengacu pada Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Kapolresta Serang kota Kombes Pol. Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kabag Ops Polresta Serkot Kompol. Lis Handaya, S.ST., M.Si., menuturkan Kegiatan operasi berlangsung pada Selasa, 6 Mei 2025, dengan lokasi utama di Terminal Pakupatan dan lingkungan Tugu Patung Penancangan. Tim yang terlibat dalam operasi ini terdiri dari berbagai satuan, termasuk Resmob, Intel, dan gabungan personel Polsek jajaran, dengan Kaposko Ipda Moh Eko Purwanto dan Satgas Preemtif dipimpin oleh Ipda Robert Irfanda.
Kabag Ops Polresta Serkot Kompol Lis juga menambahkan Dalam operasi tersebut, kami berhasil amankan dua orang yang diduga terlibat dalam aktivitas premanisme diduga melakukan pungli.
AU (46): Lahir di NTB pada 29 Desember 1979, beralamat di Link Sapiah, Kelurahan Penancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.
SU (41): Lahir di NTB pada 1 Juli 1984, beralamat di Kampung Sukapaksa, Desa Ciomas, Kabupaten Serang.
Mereka diamankan ke Polresta Serkot untuk dilakukan pendataan dan buat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut karena meresahkan masyarakat dan jika kedapatan berulang kami Polresta Serkot akan tindak tegas. Ujar Kompol. Lis
Kabag Ops Polresta Serang Kota, Kompol Lis Handaya, S.ST., M.Si., menyatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memberantas penyakit masyarakat, khususnya premanisme, guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga.
Polresta Serang Kota mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan atau tindakan premanisme di lingkungan sekitar. Tutup Kabag Ops Polresta Serang Kota Kompol. Lis Handaya.
Humas