KAB.TANGERANG, iNews45.com || Sebuah video viral dari akun X @B3doel___ pada 26 April 2025 memantik perhatian warganet. Dalam tayangan berdurasi singkat yang telah disaksikan lebih dari 480 kali itu, terlihat dugaan pemutusan aliran listrik massal terhadap warga Desa Sukawali, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten.
Warga yang diduga mengalami perlakuan Intimidasi setelah menolak program relokasi yang saat ini tengah berjalan di Desa mereka.
Rumah warga yang berlokasi di RT 003/007 Desa Sukawali,Kecamatan Pakuhaji, Ada sekitar 300 rumah warga, yang dikabarkan menjadi bagian dari proyek pengembangan wilayah oleh pihak pengembang (28/04/2025)
Dari keterangan warga yang sempat di wawancarai oleh Awak media menjelaskan, bahwa mereka (red.pemilik rumah) mendapatkan intimidasi dari pihak RT setempat. Dan jika sang pemilik rumah menolak untuk melepas lahannya, maka Team eksekusi dari aparat Pemerintah Desa dan RT kemudian memutuskan aliran listriknya.
Dari sejumlah Informasi yang beredar, pendataan terhadap warga yang terdampak tersebut dilakukan oleh Aparat Desa, dengan bantuan Ketua RT dan RW setempat. Mereka bertugas mencatat setiap keluarga yang terkena imbas relokasi. Tujuannya tak lain adalah memastikan bahwa data akurat dan relokasi dapat berjalan lancar sesuai harapan.
Kenyataan di lapangan, tidak semua warga menyambut baik proses relokasi tersebut. Bahkan beberapa di antaranya lebih memilih bertahan karena belum ada kejelasan tentang lokasi pengganti maupun bentuk kompensasi yang dijanjikan. Penolakan ini disebut - sebut menjadi salah satu pemicu dugaan pemutusan aliran listrik, yang kemudian menuai kemarahan dan keprihatinan warganet.
Fenomena ini mengundang banyak sorotan banyak pihak yang mendesak agar proses relokasi dilakukan dengan pendekatan persuasif, menghargai hak - hak warga, serta menjunjung tinggi prinsip musyawarah
Sementara itu salah satu warga masyarakat Desa Sukawali yang tak ingin disebutkan Identitasnya mengatakan," Kenapa kita selalu masyarakat kecil yang jadi korban dan tumbal oleh keserakahan penguasa," tegas pemilik yang menolak tanah dan rumahnya dijual atau direlokasi.
(Yanto)