Resmikan Kantor Desa Buaran Jati, Bupati Tangerang: Tingkatkan Pelayanan dan Sistem Pemerintahan
Tangerang, iNews45.com II Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid, didampingi Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah, meresmikan Kantor Desa Buaran Jati di Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Minggu (29/6/2026).
Peresmian ini menjadi langkah penting bagi Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat dan mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang lebih efektif dan efisien.
Dalam sambutannya, Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid menyampaikan, bahwa kantor desa bukan hanya sekadar tempat kerja bagi kepala desa dan perangkatnya, melainkan juga sarana mendasar untuk pelayanan publik dan ruang interaksi bagi seluruh warga.
"Kantor desa haruslah representatif dengan fasilitas pendukungnya agar masyarakat merasa nyaman, aman, inklusif, serta proses pelayanan oleh aparat desa semakin cepat, tepat, efektif, dan efisien," ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Tangerang memiliki misi utama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien. Oleh karena itu, kehadiran Kantor Desa Buaran Jati yang representatif ini diharapkan juga dapat mendorong penguatan kelembagaan desa. Dengan demikian, penyelenggaraan fungsi pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat di Desa Buaran Jati akan menjadi lebih optimal.
Dia mengajak seluruh masyarakat Desa Buaran Jati untuk bersama-sama menjaga dan memelihara kantor desa baru ini agar kantor desa yang telah dibangun tersebut bisa menjadi rumah inspirasi bersama seluruh masyarakat.
"Jadikan kantor desa ini sebagai rumah bersama, tempat bertukar pikiran, tempat bermusyawarah rencana pembangunan, dan tempat pemberdayaan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa," pesannya.
Pada kesempatan itu, Bupati Tangerang turut menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kinerja Kepala Desa Buaran Jati beserta seluruh perangkat, BPD, dan seluruh masyarakat Desa Buaran Jati. Sinergi, gotong royong, dan komitmen kuat mereka dalam mewujudkan pembangunan desa nerupakan salah satu kunci keberhasilan.
"Semoga dengan diresmikannya kantor baru ini, pelayanan kepada masyarakat semakin optimal, lebih aspiratif, dan tata kelola pemerintahan desa semakin efektif dan efisien," pungkasnya.
Sementara itu, Camat Sukadiri, Ahmad Hapid menyampaikan peresmian kantor desa ini menjadi penanda babak baru bagi pelayanan publik di desa, setelah melalui proses panjang terkait kepemilikan kantor desa yang lama.
Sebelumnya, kantor Kepala Desa Buaran jati berlokasi di Jalan Raya Mauk. Namun, setelah melalui proses hukum yang panjang, tanah lokasi kantor desa lama itu berkekuatan hukum tetap menjadi milik ahli waris.
Meskipun bangunannya tidak termasuk dalam sengketa kepemilikan tanah, situasi ini mendorong Kepala Desa Buaran jati, untuk mencari solusi demi kelancaran pelayanan administratif kepada masyarakat.
"Dalam sebuah inisiatif yang patut diacungi jempol, Kepala Desa beserta sang istri mengambil langkah luar biasa. Mereka bersepakat untuk membangun kantor desa yang baru di atas tanah wakaf istri dari kepala desa," jelasnya.
Camat Hapid juga menyampaikan bahwa kantor Kepala Desa sebelumnya, dinilai kurang layak secara administrasi maupun pelayanan, sehingga banyak pelayanan yang terganggu.
"Mudah-mudahan dengan kantor Kepala Desa baru ini membuat pelayanan menjadi semakin meningkat, perangkat desanya juga semakin giat bekerja karena termotivasi dengan kantor baru dan juga tentunya bisa menampung aspirasi dan harapan masyarakat Desa Buaran Jati," harap Camat Sukadiri.
(Acy)