Serang, iNews45.com || Di dapat informasi dan laporan dari masyarakat bahwa di perumahan Ciujung City Kragilan terdapat gudang/tempat penyimpanan minuman keras ( Miras ) milik Sdr Asun
Menurut keterangan warga lingkungan gang Kerinci tentang keberadaan As, bahwa selama ini di ketahui secara rutin adanya mobill box yang selalu datang
Dan bila memang benar di jadikan tempat penyimpanan Miras harus ada izin dari lingkungan
" RT harus mengetahui agar segera di tindak lanjuti " ungkapnya
Anggota LSM Gerak Indonesia, Heri pergoki kurir penghantar Miras sebut saja mustofa hendak menghantar pesanannya menggunakan sepeda motor
Sempat terjadi cekcok adu argumen, saat di ajak untuk di bawa ke kantor Polsek setempat, pada Senin malam 04 November 2024, Mustofa lebih tinggi nada bicaranya
" Hayo ke Polsek.." begitu nafsunya
Di lanjut, menemui pemilik nya yang saat itu tidak ada di lokasi, ada perwakilannya biasa di panggil Bewok, bermaksud menanyakan kepemilikan miras tsb
" punya nya Asun, tapi hari ini sedang keluar " ucap bewok
Masih kata Heri, mengenai info yang di dapat bisa menjadi langkah pihak hukum untuk melakukan giatnya
" Seperti berita ini, menjadi laporan yang dapat di teruskan/lanjutkan untuk pendalaman kembali akan informasinya " terangnya. (Wan).