Iklan

iklan

Iklan

,
Independent News 45

iNews45.com

Independent News 45. Diberdayakan oleh Blogger.










ADVERTISMENT

ADVERTISMENT

business



Iklan

Masa Jabatan Bertambah Kades Panamping, Iskandar SE, : Semangat dan Fokus untuk Pembangun Desa

Independent News 45
Rabu, 10 Juli 2024, 18.18 WIB Last Updated 2024-07-10T11:18:52Z


SERANG, iNews45.com || Bupati Kabupaten Serang resmi Lantik kepala desa se-kabupaten Serang di lapangan Tennis Indoor, Pemkab Serang. yang telah di sahkan kan oleh DPR RI, 

Revisi UU Desa sudah ditetapkan dan diundangkan 25 April 2024 dengan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Setelah berlakunya undang-undang tentang desa Bupati Serang Hj. Ratu Tatu Chasanah SE, M. AK Melantik dan mengukuhkan seluruh kepala desa se-kabupaten Serang, dari masa jabatan sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun dan maximal 2 periode, dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) yang telah di sah kan oleh DPR RI. 

Kepala Desa Panamping Iskandar, SE mengucapkan terima kasih kepada DPR RI, Bupati Serang, dan DPMD, yang telah memperpanjang Sk masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun,

"Saya sangat berterimakasih kepada DPR RI, ibu bupati Serang, dan Kepala Dinas DPMD kabupaten Serang yang telah memperpanjang Sk masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun," Ucapnya

Lebih lanjut Iskandar, SE Kepala Desa Panamping, "Terimakasih juga atas nama pemerintah Desa Panamping, kepada seluruh Kades se-kabupaten Serang yang selama ini telah memperjuangkan dan mengawal Revisi UU Desa sudah ditetapkan dan diundangkan 25 April 2024 dengan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dengan penuh pengorbanan, Selama ini jabatan kepala desa hanya 6 tahun dan mulai hari ini doa kami di kabulkan olah Allah SWT,"Ungkapnya.

Sambung Iskandar, SE "Kedepannya setelah dilantiknya penambahan masa jabatan 2 tahun ini, Insyaallah kami akan lebih semangat dan fokus untuk pembangun desa, karena masa jabatan 6 tahun ini rasa belum cukup untuk menuntaskan visi dan misi dalam pembangunan desa secara signifikan.dikarenakan persoalan dan problematika yang ada di desa,"Tandasnya.(Ressi) 

Iklan