CLOSE AD ✕
ADVERTISEMENT

Proyek Revitalisasi SMP PGRI Ciruas: Banyak Tanda Tanya, Transparansi Dipertanyakan

Proyek Revitalisasi SMP PGRI Ciruas: Banyak Tanda Tanya, Transparansi Dipertanyakan

SERANG, iNews45.com || Pelaksanaan proyek Revitalisasi (Revit) SMP PGRI Ciruas, Kabupaten Serang, menuai sorotan setelah muncul sejumlah keterangan berbeda mengenai mekanisme pembelanjaan, pengadaan material, hingga pihak yang disebut bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

Saat dikonfirmasi, Kepala Sekolah SMP PGRI Ciruas menyampaikan bahwa pembelanjaan dalam kegiatan tersebut dilakukan atas namanya. Namun ketika ditanyakan secara spesifik mengenai ketersediaan dan spesifikasi material atap baja ringan, muncul keterangan bahwa material tersebut "sudah ada dari sananya". Pernyataan tersebut tentu menimbulkan pertanyaan lanjutan mengenai asal-usul material, dokumen pengadaan, spesifikasi teknis, serta siapa pihak yang bertanggung jawab terhadap pemenuhannya.

Persoalan semakin menarik perhatian ketika muncul perbedaan keterangan mengenai sosok berinisial H.M. Di lingkungan masyarakat dan pekerja lapangan, H.M disebut sebagai pihak yang mengerjakan atau mengendalikan pekerjaan. Namun Kepala Sekolah menyebut H.M sebagai pengawas proyek. Sementara itu, Mandor Unang yang ditemui di lokasi menyatakan bahwa H.M merupakan pihak yang memberikan pekerjaan kepadanya. Perbedaan keterangan tersebut penting untuk diklarifikasi melalui dokumen resmi agar publik mengetahui secara terang siapa sebenarnya pihak yang memiliki kewenangan dalam pelaksanaan pekerjaan.

Di sisi lain, seorang pengusaha atau kontraktor bernama Mulyadi, yang akrab dipanggil Pak Aldi, mengaku pernah melakukan penawaran sekaligus memasok material untuk kebutuhan sekolah. Menurut keterangannya, proses penawaran dan spesifikasi material semestinya dapat diverifikasi oleh pihak sekolah, konsultan maupun instansi terkait. Aldi juga menyampaikan kepada wartawan bahwa dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut pihak sekolah dinilai hanya menerima hasil pekerjaan dan melakukan pembayaran. Pernyataan ini merupakan klaim dari pihak yang bersangkutan dan masih memerlukan konfirmasi serta pembuktian melalui dokumen pengadaan dan pertanggungjawaban proyek.

Jika kegiatan revitalisasi tersebut menggunakan dana bantuan pemerintah, maka transparansi mengenai perencanaan, pengadaan, pelaksanaan, penggunaan anggaran, spesifikasi pekerjaan, serta pertanggungjawaban menjadi hal yang penting untuk dibuka sesuai ketentuan program yang berlaku. Karena itu, publik berhak mengetahui dokumen dasar kegiatan, termasuk siapa Pengelola Pelaksana Sarana (P2S), bagaimana mekanisme pengadaan dilakukan, siapa pihak yang melaksanakan pekerjaan, serta bagaimana pertanggungjawaban penggunaan anggarannya.

Mahasiswa: Jangan Biarkan Anggaran Pendidikan Kehilangan Pengawasan Publik

Menanggapi persoalan tersebut, Wildan Koordinator Aliansi Penggerak mahasiswa Pelajar Banten (AMPB) menilai bahwa proyek yang berkaitan langsung dengan fasilitas pendidikan tidak boleh berjalan dalam ruang yang tertutup dari pengawasan publik. Mahasiswa sebagai bagian dari kelompok intelektual dan kontrol sosial memiliki kepentingan untuk memastikan setiap program yang menggunakan anggaran negara maupun bantuan pemerintah dilaksanakan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Kami tidak sedang menuduh atau menghakimi pihak tertentu. Yang kami pertanyakan adalah transparansi dan konsistensi informasi. Ketika muncul perbedaan keterangan mengenai siapa yang mengelola, siapa yang mengawasi, siapa yang mengerjakan, serta bagaimana material diperoleh, maka wajar jika publik meminta penjelasan dan membuka dokumen yang menjadi dasar pelaksanaan proyek," tegas Wildan Koordinator AMPB.

Menurut mahasiswa, sekolah seharusnya menjadi ruang yang memberikan contoh mengenai integritas dan akuntabilitas. Oleh karena itu, apabila terdapat kegiatan revitalisasi dengan anggaran yang bersumber dari pemerintah, seluruh prosesnya harus dapat dijelaskan secara terbuka, mulai dari perencanaan, pengadaan material, pelaksanaan pekerjaan, pengawasan hingga laporan pertanggungjawaban.

"Jangan sampai proyek pendidikan justru kehilangan nilai pendidikan itu sendiri. Pendidikan mengajarkan kejujuran, tanggung jawab dan keterbukaan. Maka pengelolaan anggaran untuk fasilitas pendidikan juga harus mencerminkan nilai-nilai tersebut," lanjutnya.

Wildan juga meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Serang tidak bersikap pasif terhadap munculnya persoalan tersebut. Dinas dinilai perlu melakukan klarifikasi dan, apabila diperlukan, pemeriksaan terhadap dokumen serta pelaksanaan fisik proyek untuk memastikan kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku.

Sorotan juga diarahkan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Serang. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Serang, H. Aber Nurhadi, hingga informasi ini disusun belum memberikan tanggapan substantif atas sejumlah pertanyaan yang diajukan mengenai persoalan tersebut. Kondisi ini menimbulkan kebutuhan akan klarifikasi dari instansi terkait, khususnya untuk memastikan apakah pelaksanaan revitalisasi telah berjalan sesuai petunjuk teknis dan mekanisme pengawasan yang berlaku.

Upaya meminta penjelasan kepada Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) juga disebut telah dilakukan. Pihak yang menyampaikan laporan memperoleh jawaban bahwa laporan akan segera ditindaklanjuti. Namun, belum diperoleh informasi lebih lanjut mengenai nomor laporan, mekanisme pemeriksaan, pihak yang menangani, maupun perkembangan tindak lanjut tersebut. Karena itu, diperlukan kejelasan apakah laporan tersebut benar-benar telah masuk dalam mekanisme pemeriksaan dan kapan publik dapat memperoleh informasi mengenai hasilnya.

Mahasiswa menegaskan bahwa fungsi kontrol sosial bukan untuk mencari-cari kesalahan, melainkan memastikan kepentingan publik tetap berada di atas kepentingan kelompok maupun individu.

"Kami meminta semua pihak membuka data dan dokumen yang memang menjadi hak publik untuk diketahui. Kalau memang seluruh proses sudah sesuai a inituran, silakan tunjukkan dokumennya dan jelaskan kepada publik. Kalau ditemukan ketidaksesuaian, maka harus ada evaluasi dan langkah sesuai aturan. Sederhana saja: transparansi harus dijawab dengan transparansi," tegas Wildan.

Persoalan ini pada akhirnya bukan sekadar mengenai siapa yang membeli material atau siapa yang mengerjakan proyek. Yang jauh lebih penting adalah memastikan bahwa program revitalisasi sekolah yang menggunakan sumber daya publik benar-benar dilaksanakan secara transparan, sesuai spesifikasi, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pertanyaan publik sederhana : siapa sebenarnya yang bertanggung jawab dari hulu hingga hilir proyek Revitalisasi SMP PGRI Ciruas, bagaimana mekanisme pengadaan dan pelaksanaannya, serta apakah seluruh proses tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku?

Kejelasan atas pertanyaan tersebut penting bukan hanya untuk kepentingan proyek, tetapi juga untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan program pendidikan dan memastikan setiap rupiah anggaran pendidikan digunakan secara transparan serta dapat dipertanggungjawabkan.


Catatan Redaksi:

Berita ini disusun berdasarkan informasi dan keterangan dari sejumlah pihak yang diperoleh di lapangan. Setiap pernyataan mengenai dugaan ketidaksesuaian merupakan informasi yang masih memerlukan verifikasi dan klarifikasi lebih lanjut. Pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini memiliki hak untuk memberikan tanggapan, koreksi, maupun klarifikasi. Pemberitaan ini tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan adanya pelanggaran sebelum terdapat hasil pemeriksaan dari pihak yang berwenang.

Baca Juga:
Tersalin 👍
Redaksi
Redaksi
Redaksi

Berita Terbaru

  • Proyek Revitalisasi SMP PGRI Ciruas: Banyak Tanda Tanya, Transparansi Dipertanyakan
  • Proyek Revitalisasi SMP PGRI Ciruas: Banyak Tanda Tanya, Transparansi Dipertanyakan
  • Proyek Revitalisasi SMP PGRI Ciruas: Banyak Tanda Tanya, Transparansi Dipertanyakan
  • Proyek Revitalisasi SMP PGRI Ciruas: Banyak Tanda Tanya, Transparansi Dipertanyakan
  • Proyek Revitalisasi SMP PGRI Ciruas: Banyak Tanda Tanya, Transparansi Dipertanyakan
  • Proyek Revitalisasi SMP PGRI Ciruas: Banyak Tanda Tanya, Transparansi Dipertanyakan

Posting Komentar

ADVERTISEMENT