TANGERANG, iNews45.com || Sebuah tempat di Periuk Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Banten, diduga menjadi tempat Penimbunan solar subsidi yang di beli dari beberapa SPBU dikota tangerang, menurut informasi yang beredar bahwa tempat atau lapak tersebut dia duga milik bos Yudas / fras.
Solar bersubsidi merupakan komoditas yang diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya untuk mendukung kegiatan sehari-hari dan usaha kecil.
Namun, dugaan keterlibatan SPBU tersebut dengan pelaku usaha penimbunan solar bersubsidi telah mencoreng tujuan mulia dari subsidi tersebut.
Dugaan praktik penimbunan dan penyalahgunaan BBM solar bersubsidi itu diungkapkan oleh Maulana Yusuf ke wartawan pada Selasa 19 Juni 2024.Ia menyebutkan bahwa praktik ilegal ini kemungkinan besar terjadi dengan sepengetahuan dan pembiaran dari otoritas wilayah setempat. “Ada dugaan oknum yang menerima uang koordinasi atau uang lintas,” katanya.
Mengutip penjelasan Joevan Yudha Achmad, Pjs Area Manager Comm Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, di website https://pertaminapatraniaga.com, bahwa penyaluran BBM bersubsidi diawasi ketat. Dia mengingatkan bahwa penyalahgunaan BBM subsidi dapat dikenakan sanksi pidana penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp 60 miliar.Selain itu, ia juga menegaskan, Pertamina juga akan menjatuhkan sanksi berupa skorsing penyaluran BBM bersubsidi selama 30 hari hingga pemutusan hubungan usaha (PHU) bagi lembaga penyalur yang terbukti melakukan kecurangan.Joevan juga, menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mengawasi penyaluran BBM bersubsidi. “jika mengetahui adanya penyalahgunaan BBM bersubsidi. Laporan bisa disampaikan ke kepolisian terdekat atau menghubungi Pertamina Call Center 135,” tutupnya.
Hingga berita ini diterbitkan, di duga pemilik lapak Yudas atau fras Kota Tangerang belum memberikan konfirmasi atau tanggapan atas dugaan tersebut. Situasi ini tentu menambah teka-teki dan keprihatinan publik terhadap integritas dan pengawasan distribusi BBM bersubsidi di wilayah tersebut.
Kisah ini membuka mata banyak pihak akan pentingnya pengawasan dan kejujuran dalam distribusi BBM bersubsidi.
Masyarakat, media, dan otoritas terkait diharapkan dapat bersinergi untuk memastikan bahwa hak-hak masyarakat terpenuhi dan praktik-praktik ilegal dapat diatasi dengan tegas. Perjuangan melawan mafia solar bersubsidi ini adalah bagian dari upaya yang lebih besar untuk menegakkan keadilan dan kebenaran di tengah masyarakat. (*/Red)